Tolak Paket Omnibus Law, GMNI Samarinda Gelar Aksi di Simpang Empat Mal Lembuswana
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Samarinda menolak paket Omnibus Law yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Saleh Bandar Sabu di Bontang Masuk Daftar Pencarian Orang BNNP Kaltim, Ternyata Punya Kurir Pelajar!
Gondol Sepeda Motor Milik Tetangganya, Pria di Kota Balipapan ini Terancam 7 Tahun Penjara
Jualan di Eks Lokalisasi Hingga Buat Loket Sabu, Begini Rekam Jejak Bandar yang Ditangkap BNN
Profil Annisa Julia Angelina Fisioterapis Persiba Balikpapan Female FC, Terinspirasi dari SEA Games
"Padahal RUU tersebut sangat berdampak pada hajat orang banyak. Jika disahkan, itu sama saja melegitimasi perbudakan modern," kata Idham.
Idham menjelaskan, bagi mereka, Pemerintah mengabaikan perlindungan terhadap pekerja demi investasi.
"Pemerintah membuat narasi, dengan lajunya investasi akan otomatis menciptakan lapangan kerja baru. Akan tetapi, narasi itu mengabaikan kondisi kerja yang tercipta jika RUU tersebut disahkan," kata Idham.
Humas Aksi Dwi Wahyu Nugroho menambahkan, ia menilai Pemerintah menganggap investasi dapat masuk dengan fleksibilitas tenaga kerja yang mengabaikan perlindungan terhadap pekerja.
Fleksibilitas tenaga kerja tersebut akan diwujudkan dalam kemudahan rekrutmen dan pemutusan hubungan kerja.
"Artinya, dapat membuat buruh semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam, dan menurunkan pesangon.
Angin buruk regulasi tersebut akan sangat masif dirasakan para pekerja seluruh Indonesia," kata Wahyu.
"Terlebih di Kalimantan sendiri yang notabene kaya akan perusahaan-perusahaan yang memang sudah banyak memiliki track record buruk dalam hubungan perselisihan dengan para buruhnya," kata Wahyu.
Aksi tersebut, GMNI Samarinda manyampaikan empat poin tuntutan.
Pertama, menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang mereka yakini hanya berpihak pada pengusaha, bukan kaum buruh.
BACA JUGA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gmni-samarinda-menggelar-aksi-penolakan-2201.jpg)