Tolak Paket Omnibus Law, GMNI Samarinda Gelar Aksi di Simpang Empat Mal Lembuswana

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Samarinda menolak paket Omnibus Law yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

TribunKaltim.co/ Sapri Maulana
GMNI Samarinda menggelar aksi penolakan paket Omnibus Law. Salah satu yang mereka tolak ialah RUU Cipta Lapangan Kerja. Aksi digelar di Simpang Empat Mal Lembuswana, Kota Samarinda, Rabu (22/1/2020). 

Terkait Penangkapan Kedua Pengasuh, Kepala PAUD di Samarinda Ini Berkaca-kaca, Ini Jawabannya

Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini

Update Jumlah Korban Terdampak Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Capai 466 Jiwa

Hanya Jadi Barang Rongsokan, Lampu Hias di Bundaran Hotel Mesra Samarinda Akhirnya Dibongkar

Kedua, menuntut pemerintah memasukan dan melibatkan serikat buruh dalam perumusan kembali RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ketiga, menolak isi RUU Cipta Lapangan Kerja yang berdampak pada penurunan atau menghilangkan pesangon serta tidak adanya kepastian kerja akibat sistem fleksibilitas pasar kerja, penghilangan jaminan sosial, hingga menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha.

Aksi yang digelar sejak pukul 16.00 hingga 17.30 Wita berjalan damai.

Selain melakukan orasi, peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved