Tolak Paket Omnibus Law, GMNI Samarinda Gelar Aksi di Simpang Empat Mal Lembuswana
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Samarinda menolak paket Omnibus Law yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Terkait Penangkapan Kedua Pengasuh, Kepala PAUD di Samarinda Ini Berkaca-kaca, Ini Jawabannya
Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini
Update Jumlah Korban Terdampak Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Capai 466 Jiwa
Hanya Jadi Barang Rongsokan, Lampu Hias di Bundaran Hotel Mesra Samarinda Akhirnya Dibongkar
Kedua, menuntut pemerintah memasukan dan melibatkan serikat buruh dalam perumusan kembali RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ketiga, menolak isi RUU Cipta Lapangan Kerja yang berdampak pada penurunan atau menghilangkan pesangon serta tidak adanya kepastian kerja akibat sistem fleksibilitas pasar kerja, penghilangan jaminan sosial, hingga menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha.
Aksi yang digelar sejak pukul 16.00 hingga 17.30 Wita berjalan damai.
Selain melakukan orasi, peserta aksi juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gmni-samarinda-menggelar-aksi-penolakan-2201.jpg)