Perayaan Imlek
Imlek 2020: Kemeriahan yang Dulu Terlarang, Lihat Beda Suasana Era Soeharto, Gus Dus hingga Megawati
Peringatan Imlek pada pasca-Reformasi saat ini jauh berbeda dengan yang terjadi saat era Orde Baru, lihat perjalanan panjangnya
Salah satu momen penting adalah ketika Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967.
• Sejarah dan Makna Kostum, Berikut 5 Fakta Seputar Barongsai yang Meriahkan perayaan Tahun Baru Imlek
• Tarif Mulai Rp 200 Ribu Rekomendasi 8 Hotel Murah di Gunungkidul untuk Liburan Tahun Baru Imlek 2
Inpres itu dicabut dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 pada 17 Januari 2000.
Dilansir dari harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo masih ingat kejadian yang melatarbelakangi pencabutan inpres tersebut.
Prosesnya terbilang cepat, malah membuat Budi kaget dengan sikap Gus Dur itu.
"Waktu itu, kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi, dikutip dari harian Kompas yang terbit 7 Februari 2016.
Rencana perayaan Imlek dan Cap Go Meh itu tentu saja terhambat Inpres Nomor 14/1967 yang saat itu masih berlaku. Namun, dengan spontan, Gus Dur berkata, "Gampang, inpres saya cabut."
Pencabutan pun dilakukan dengan penerbitan Keppres Nomor 6/2000.
Keppres itu kemudian menjadikan etnis Tionghoa mulai merayakan Imlek secara terbuka.
Kemeriahan pun terlihat di perayaan Imlek, yang saat itu ditandai sebagai tahun Naga Emas.
Ornamen naga, lampion, dan angpau ikut terlihat terpasang indah di sejumlah pertokoan.
Atraksi barongsai menjadikan perayaan Imlek semakin ceria.
• Dari Hidangan Pembuka hingga Penutup Berikut ini 6 Kuliner di Pasar Imlek Semawis 2020 Kota Semarang
• Ingin Liburan Tahun Baru Imlek di Gunung Bromo, Inilah Panduan dari Jakarta dan Harga Tiket Masuknya