Muncikari Berau Diringkus

Polisi Beberkan Tarif Korban Muncikari AS yang Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Berau

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan muncikari AS (34) yang ditangkapnya.

Hal tersebut Ia ungkapkan saat melakukan rilis penangkapan muncikari di Mapolres Berau, Sabtu (25/1/2020).

Rengga mengatakan tarif empat perempuan yang masih di bawa umur itu dijajakan pelaku dengan keuntungan sekali transaksi AS mendapat Rp 100 ribu.

"Tarif yang diterapkan pelaku beragam, untuk menemanin karaoke yakni Rp 300 ribu, sedangkan untuk berhubungan badan, tersangka mematok harga Rp.500 ribu sampai Rp 800 ribu untuk shortime, dan Rp.1.500.000 sampai Rp.2.000.000 untuk Longtime," jelasnya.

Pelaku juga bertransaksi melalui pesan WhatsApp.

Keempat remaja yang masih berusia 16 dan 17 tahun juga diamankan dan statusnya masih sebagai korban.

"Kami akan melakukan koordinasi ke pihak terkait terhadap empat anak ini, dan statusnya sekarang masih saksi," jelasnya.

Lebih lanjut, Rengga mengatakan para korban disimpan di sebuah kos-kosan oleh pelaku.

"Keempatnya ini sudah tak sekolah alias putus sekolah, oleh pelaku ia disimpan di kos miliknya," tuturnya.

Meski mengaku satu kos dengan para korban muncikari AS mengaku tak pernah melakukan hubungan badan dengan para korban.

Pengakuan muncikari.

AS yang juga bekerja sebagai sopir itu mengaku baru menjalankan aksinya sekitar sebulan.

"Baru sebulan pak dan itupun baru sekali," katanya, Sabtu (25/1/2020).

AS mengaku melakukan aksinya karena kemauan empat orang perempuan yang turut diamankan Sat Reskrim Polres Berau.

"Mereka yang mau sendiri, jadi saya tingga ngomong ke teman-teman saya saja," ungkapnya

Selain mengamankan satu muncikari dan empat perempuan, polisu juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta, satu uah Handphone, dan Bill Hotel. 

Baru Melakukan Sebulan Saja

Sat Reskrim Polres Berau berhasil menangkap seorang muncikari berinisial AS (34) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

Selain mengamankan muncikari, polisi juga mengamankan empat orang perempuan yang masih dibawah umur yakni rentang umur 16 hingga 17 tahun.

AS diamankan disebuah cafe di Kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau, saat hendak melakukan transaksi.

Dihadapan polisi, AS yang juga bekerja sebagai sopir itu baru menjalankan aksinya sekitar sebulan.

"Baru sebulan pak dan itupun baru sekali," katanya, Sabtu (25/1/2020).

AS mengaku melakukan aksinya karena kemauan empat orang perempuan yang turut diamankan Sat Reskrim Polres Berau.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

"Mereka yang mau sendiri, jadi saya tinggal ngomong ke teman-teman saya saja," ungkapnya

Selain mengamankan satu muncikari dan empat perempuan, polisu juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta, satu uah Handphone, dan Bill Hotel.

Pihak polisi membekuk muncikari saat hendak transaksi.

Jajaran Satreskrim Polres Berau, Kaltim kembali membekuk seorang muncikari berinisial AS (34).

Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro saat rilis penangkapan muncikari
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro saat rilis penangkapan muncikari (Kolase Tribunkaltim.co)

Warga Jl Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau itu diamankan di salah satu cafe di Tanjung Redeb, pukul 20.00 Wita, Jumat (24/1/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pengungkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Kami dapat infornasi bahwa ada salah seorang yang diduga telah melakukan eksploitasi anak," katanya, Sabtu (25/1/2020) siang.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

"Kemudian Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan tentang laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di salah satu Cafe," tegasnya.

Selain menangkap muncikari, polisi juga mengamankan empat orang yang dijajakan pelaku.

Informasi yang dihimpun wartawan TribunKaltim.co, korban dari muncikari AS rata-rata anak dibawah umur.

Para korban juga dipekerjakan sebagai pemandu lagu atau menemani orang karaoke.

Selanjutnya, Pelaku dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Jokowi Janji Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru, Sekaligus Kita Perbaiki Hutan yang Rusak

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved