CPNS
Jadwal Tes CPNS Balikpapan, Dimulai 3 Februari 2020, Ada 4.934 Pelamar Ikut Test SKD
Balikpapan menjadwalkan tes CPNS 2020 dimulai dari tanggal 3 Februari sampai 9 Februari 2020 mendatang, Senin (27/1/2020)!
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Budi Susilo
a. Pelamar dari kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun
2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 37 Tahun 20 18 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi
Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam
3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun
2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir;
b. Pelamar dari P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tahun
2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar
sebagai CPNS Tahun 2018, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik
sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai
CPNS Tahun 2018;
c. Pelamar dari PI/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti
SKD Tahun 2019 pada sistem SSCASN;
d. Bagi pelamar PI/TL yang memilih untuk mengikuti SKD Tahun 2019,
kemudian tidak mengikuti SKD, dinyatakan gugur;
e. Bagi pelamar Pl ITL yang memilih untuk tidak mengikuti SKD Tahun 2019,
maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
f. Apabila nilai SKD Tahun 2019 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai
ambang batas/passing grade SKD tahun 2019 untuk formasi jabatan yang
dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai
SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2019;
g. Apabila nilai SKD Tahun 2019 tidak memenuhi nilai ambang batas f passing
grade, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD Tahun 2018;
h. Nilai SKD peserta Pl lTL, akan diperingkat dengan nilai SKD dari peserta
Seleksi CPNS Tahun 2019 lainnya yang memenuhi nilai ambang
batas/passing grade pada jenis formasi dan jabatan yang dilamar untuk
menentukan peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak 3 (tiga) kaii
formasi berdasarkan peringkat tertinggi;
i. Ketentuan nilai ambang batas pengadaan CPNS Tahun 2019 diatur sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi
Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Dalam rangka menjamin keterbukaan informasi publik, terhadap pelamar
dengan kategori P1/TL yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan
pada saat mendaftar pada sscasn memilih mengikuti atau tidak mengikuti ujian
SKD Tahun 2019, berikut terlampir nilai lengkap SKD Tahun 2018 (TWK, TIU,
TKP dan nilai total) disertai keterangan memilih mengikuti atau tidak mengikuti
ujian SKD Tahun 2019.
Apabila dikemudian hari ditemukan data kualifikasi pendidikan yang tidak
sesuai dengan data kualifikasi pendidikan pada seleksi CPNS Tahun 2018
menurut tlm PANSELNAS.
Maka panitia berhak membatalkan nilai hasil SKD
pada Tahun 2018 dan menggunakan nilai SKD pada Tahun 2019.
Informasi berkaitan dengan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 di
Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, dapat menghubungi email
bkosdm@balikpapan. eo. id.
Demikian pengumuman ini untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Untuk nama-namanya siapa yang lolos bisa melihat di link berikut ini:
Link Pemkot Balikpapan: Balikpapan Go Id
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Jokowi Janji Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru, Sekaligus Kita Perbaiki Hutan yang Rusak
(Tribunkaltim.co/BudiSusilo)