Darurat Narkoba
Simpan 2 Poket Sabu di Bawah Kasur, Pemuda Ini Digelandang ke Kantor Polisi Kutim Kalimantan Timur
Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu kembali dilakukan jajaran Satreskoba Polres Kutai Timur ( Kutim ), Provinsi Kalimantan Timur.
Bermula dari laporan masyarakat sekitar tentang maraknya transaksi narkoba.
Dan penyalahgunaan di kawasan Desa Sepaso Induk, Kutim.
Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Jokowi Janji Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru, Sekaligus Kita Perbaiki Hutan yang Rusak
Hingga akhirnya mendapat satu rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi sabu.
Begitu digrebek, di rumah tersebut ada sosok bernama Kahar.
Ketika dilakukan penggeledahan, polisi temukan dua poket sabu di dalam kamarnya.
Satu poket ditemukan di kantong baju bagian depan sebelah kiri.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
"Dan satu poket lainnya disimpan di bawah kasur,” ungkap Chandra, Selasa (28/1/2020).
Selain sabu, polisi juga menyita ponsel tersangka. Karena diduga menjadi alat komunikasi untuk transaksi sabu.
(Tribunkaltim.co/Margareta Sarita)