Harun Masiku Caleg PDIP Lenyap Ditelan Angin, Apa Kesaktiannya hingga KPK Dipermalukan?

Di program ILC tadi malam, pembahasan tentang Harun Masiku Caleg PDIP cukup panas.

KPU
Harun Masiku Caleg PDIP Lenyap Ditelan Angin, Apa Kesaktiannya hingga KPK Dipermalukan? 

Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.

"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.

Berikut videonya:

Lenyap Ditelan Angin Kuat

Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.

PDIP merekomendasikan Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Status tersangka menjerat Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.

Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina.

Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.

Pengamat komunikasi Effendy Ghozali menyebut Harun Masiku hilang ditelan angin kuat. Apa maksudnya?

Simak video selengkapnya:

Buntut Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Dilapor ke KPK lalu Copot Ronny Sompie, Sikap Firli Bahuri?

Terkait Kasus Harun Masiku, Menteri Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi

Kepercayaan Megawati Diperiksa KPK Soal Suap Harun Masiku ke KPU, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka?

Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Semalam Bahas 'Kesaktian' Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian Membela, https://makassar.tribunnews.com/2020/01/29/serunya-ilc-tv-one-semalam-bahas-kesaktian-harun-masiku-caleg-pdip-kpk-dipermalukan-adian-membela?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved