Harun Masiku Caleg PDIP Lenyap Ditelan Angin, Apa Kesaktiannya hingga KPK Dipermalukan?
Di program ILC tadi malam, pembahasan tentang Harun Masiku Caleg PDIP cukup panas.
TRIBUNKALTIM.CO - Di program ILC tadi malam, pembahasan tentang Harun Masiku Caleg PDIP cukup panas.
Bak lenyap ditelan angin, apa kesaktian Harun Masiku hingga KPK dipermalukan?
Seperti diketahui sebelumnya, KPK menangkap tangan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang menerima suap Rp 900 juta.
Setelah menangkap Wahyu Setiawan, masalah baru muncul.
Tersangka pemberi suap dari caleg PDIP Harun Masiku tiba-tiba lenyap ditelan angin.
Ke mana politisi kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu sembunyi?
• Di Pelarian, Harun Masiku Tak Gunakan Teknologi Sama Sekali, Alat KPK Lebih Canggih dari Densus 88
• Bahas Harun Masiku Buronan KPK, Adian Napitupulu PDIP Sindir Pelarian Nazaruddin Partai Demokrat
• Andai Harun Masiku Virus Corona, Warga RI Sudah Kena Wabah, Roy Suryo: Institusi Kalah dengan Warteg
• Ungkit Kasus eks Anak Buah SBY di ILC, Harun Masiku Buat Karni Ilyas Sampai Heran, KPK Angkat Bicara
Apa kesaktian Harun Masiku hingga KPK dipermalukan di kasus ini?
Bagaimana posisi PDIP sebagai parpol Harun Masiku?
Itulah salah satu topik pembahasan ILC TV One tadi malam.
Tribun-timur.com melansir dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso membeberkan fakta mengejutkan soal Harun Masiku.
Meski sudah tersangka, warga berKTP Gowa Sulsel itu ternyata keluar masuk Singapura.
Berdasar investigasi yang dilakukan Tempo, tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan membeli tiket pesawat ke Singapura lebih dari satu kali.
"Tanggal 6 Januari terbang ke Singapura beli tiket pesawat lebih dari satu kali. Jam berbeda-beda," kata Budi di ILC TV One Selasa (28/1/2020) tadi malam.
Berdasarkan hasil investigasi Koran Tempo, Harun Masiku membeli dua tiket pesawat pada tanggal 7 Januari atau satu hari sebelum KPK melakukan OTT.
"Begitu dari Changi ke Indonesia juga beli dua tiket," katanya.
Namun, belum diketahui apa alasan Harun melakukan hal ini.
Menurut dia yang bisa menjawab hal ini adalah Harun sendiri dan KPK jika sudah menangkapnya dengan cara menginterogasi Harun.
"Tidak tahu buat apa. Ini informasi valid yang bisa kita dapatkan. Memang kita enggak bisa jwab kenapa dia beli tiket lebih dari satu kali di pergi dan pulang," katanya lagi.
Sementara Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu meminta publik membandingkan kasus Harun Masiku dengan k asus yang pernah menyeret kader Partai Demokrat, Nazaruddin.
Adian menyindir balik Partai Demokrat dan juga KPK dalam kasus Harun Masiku.
Adian mengatakan Harun Masiku baru 20 hari menjadi buronan.
"Saat Nazaruddin 77 hari buronan, Neneng 3 tahun, kita tidak mengatakan KPK lemah," kata Adian di acara yang sama.
Adian mengatakan ketika itu, Ketua KPK juga bukan Firli Bahuri.
Dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga bukan Yasonna Laoly.
"Saya tidak perlu bilang, masyarakat sudah tahu," katanya.
Karena itu, lanjut Adian, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah.
Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.
Adian juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum.
Dalam momen penggeledahan di kantor pusat PDIP, dia mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.
Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.
"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.
Berikut videonya:
Lenyap Ditelan Angin Kuat
Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.
PDIP merekomendasikan Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
Status tersangka menjerat Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.
Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina.
Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.
Pengamat komunikasi Effendy Ghozali menyebut Harun Masiku hilang ditelan angin kuat. Apa maksudnya?
Simak video selengkapnya:
• Buntut Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Dilapor ke KPK lalu Copot Ronny Sompie, Sikap Firli Bahuri?
• Terkait Kasus Harun Masiku, Menteri Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi
• Kepercayaan Megawati Diperiksa KPK Soal Suap Harun Masiku ke KPU, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka?
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Semalam Bahas 'Kesaktian' Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian Membela, https://makassar.tribunnews.com/2020/01/29/serunya-ilc-tv-one-semalam-bahas-kesaktian-harun-masiku-caleg-pdip-kpk-dipermalukan-adian-membela?page=all