Hari Ini Sidang Putusan Sengketa Petani dengan Perusahaan Tambang Batu Bara di Kutai Kartanegara
Hari Ini akan digelar sidang putusan sengketa antara petani dengan perusahaan tambang batu bara di Kutai Kartanegara
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG -Hari Ini akan digelar sidang putusan sengketa antara petani dengan perusahaan tambang batu bara di Kutai Kartanegara
Bagian akhir antara sidang sengketa kedua petani yang berlokasi di Kelurahan Sungai Nangka Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara digelar pada hari ini, Senin (3/2/2020).
Sidang tersebut akan memutuskan rangkaian sengketa petani dengan beberapa pemilik tanah yang diduga dibantu oleh perusahaan tambang dan sawit yang berlokasi di daerah tersebut.
Dari informasi yang didapat Tribunkaltim.co dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) wilayah Kaltim mengatakan sidang putusan akan digelar pada pukul sembilan pagi ini.
Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Tenggarong senin pagi.
Berikut isi undangan dan jadwal sidang putusan pada pagi hari ini.
Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta
Polresta Balikpapan Siapkan 300 Personel Amankan Imlek, Ini Penjelasan Kapolresta Kombes Turmudi
Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali di Samarinda, Dokter Forensik tak Temukan Bekas Tulang Dipatahkan
Hadiri Sertijab Kepala RRI Samarinda, Wagub Hadi Cerita Diundang Wawancara Pukul 03.00 Pagi
Kepada kawan-kawan media.
Gugatan terhadap 2 petani muara Jawa yang menolak melepaskan tanahnya dari aktifitas penambangan PT.Kutai Energi anak grup dari Toba Bara Sejahtera,
perusahaan milik Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi dalam kabinet Jokowi - Maruf Amin akan memasuki sidang Putusan pada tanggal 03 Februari 2020.
Gugatan Perkara nomor 54/Pdt.G/2019/PN.Trg atas objek perkara di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa
oleh Koalisi Anti Mafia Tambang dan Sawit sarat dengan kepentingan Perusahaan milik Luhut Binsar Panjaitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pengadilan-negeri-tenggarong-meninjau-lokasi.jpg)