Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan? 

Isran Noor juga tak segan untuk menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo, jika merusak lingkungan di wilayahnya.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO
ANCAMAN GUBERNUR ISRAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Samarinda, Gubernur Isran Noor menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim, Senin (3/2/2020).

Tak hanya itu, dirinya juga tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo, jika merusak lingkungan di wilayahnya.

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," tegas Gubernur Kaltim tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

• Walhi : Ada Beban Ekologis Pemindahan Ibukota, Gubernur Kaltim akan Hentikan, Jika Merusak Hutan

• BNPB Kumpulkan Ahli Teliti Potensi Gempa di Ibukota Baru, BMKG : Ada 3 Sesar Sumber Gempa di Kaltim

• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

• Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektar. Untuk pengembangan kota, diperkirakan akan membutuhkan 180.000 hektar lahan.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Hutan wajib hukumnya untuk dijaga

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim.
NCAMAN GUBERNUR ISRAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor akan hentikan pembangunan ibu kota baru jika merusak hutan, ini luas ibukota baru vs perkebunan sawit di Kaltim. (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/AGUS SUPARTO)

Menurut Isran, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim, sehingga wajib hukumnya untuk dijaga. Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.

"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.

• Lakukan Kunjungan Kerja ke Kaltim, Komite I DPD RI Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara

• Penetapan Ibu Kota Baru, Pemohon Sertifikat di Penajam Paser Utara Melonjak, Paling Banyak PTSL

Seperti diketahui, lokasi ibu kota baru berada di dekat hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

2. Tak segan hentikan pembangunan ibu kota baru

Lokasi ibu kota baru diketahui bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Ada kekhawatiran dari beberapa pihak, pembangunan ibu kota baru akan merusak lingkungan.

Namun, Gubernur Kaltim Isran menegaskan akan menjaga lingkungan selama pembangunan ibu kota baru.

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.

• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

3. Dampak pembangunan ibu kota baru menurut Walhi

Manager Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi, Boy Jerry Even Sembiring menilai, pemindahan ibu kota ke Penajaman Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap akan memiliki dampak lingkungan.

Ia menyebut kondisinya akan lebih parah dari Jakarta.

Alasannya, beban lingkungannya akibat eksploitasi industri ekstraktif akan memfragmentasi bentang alam dan sistem hidrologis.

"Dampak lingkungan juga akan menjangkau provinsi dan pulau lain karena adanya kemungkinan pemerintahan mengambil skema landskap terhadap izin pertambangan, perkebunan, dan konsesi kayu di wilayah ibu kota," katanya.

4. Gubernur Kaltim Minta Lahan Ibu Kota Negara Diperluas 180.000 Hektare Lagi untuk Kawasan Hijau

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meminta penambahan 180.000 hektare lahan untuk kawasan hijau di wilayah ibu kota negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara jadi lokasi pemindahan ibu kota negara.

Penambahan areal hijau tersebut menurut Isran sejalan dengan konsep pembangunan ibu kota negara, forest city (hutan kota).

Selain itu, perluasan kawasan itu juga untuk penataan, supaya orang tak membuka lahan untuk kegiatan lain termasuk menghalau spekulan.

“Supaya kawasan ibu kota negara betul-betul terpelihara. Kami ingin bangun hutan di ibu kota negara," ungkap Isran, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (5/12/2019).

Usulan tersebut sudah disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipertimbangkan.

"Lahan tersebut fungsinya menjadi hutan penyangga. Jadi enggak dibangun. Hanya menghijaukan saja. Itu lahan negara semua,” kata dia.

Isran sebelumnya sudah menyiapkan draf peraturan gubernur (Pergub) untuk kawasan khusus non-komersial di lokasi ibu kota negara.

Pergub ini akan diteken setelah ada penentuan titik koordinat.

Pergub itu juga akan mengamankan lahan dari serbuan para spekulan karena tak ada transaksi jual beli lahan.

Menurut perencanaan Bappenas, luas lahan yang digunakan untuk pembangunan kota inti ibu kota negara seluas 40.000 hektare.

Setelah akan dilakukan pengembangan kota. Kecamatan Sepaku di PPU direncanakan untuk pembangunan istana, sementara wilayah pengembangan akan mengarah ke Kutai Kartanegara.

• Perbandingan Luas Kebun Sawit dan Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, BPS Beberkan Hal Ini

• Jadi Kota Penyangga Ibu Kota Negara, Walikota Balikpapan Usulkan Pembangunan Lab Rapid Test

• Pemerintah Guyur Rp 80 Miliar Buat Pembebasan Lahan Bangun Bendungan di Lokasi Ibu Kota Baru

• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton, Achmad Nasrudin Yahya | Editor: David Oliver Purba, Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved