Bongkar Kasus Ilegal Fishing di Perairan Sebatik, Polairud Polda Kaltara Tangkap WNA Filipina

Polairud Polda Kaltara membongkar kasus Ilegal Fishing di Perairan Sebatik, Nunukan. Dalam kasus ini berhasil menangkap WNA Filipina

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Alfian
Mulim bin Jarah (63) nelayan asal Filipina pelaku illegal fishing di perairan Sebatik, Nunukan , saat dihadirkan pada sesi pers rilis pengungkapan kasus di Markas Polairud Polda Kalimantan Utara, Jl Juata Laut, Tarakan, Rabu (5/2/2020) 

Baca Juga:

 Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi

 Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim

 Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim

 Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan

Milik IRT

Peredaran narkoba jenis sabu kembali diungkap di wilayah Kalimantan Utara.

Sebanyak 5,88 Kg sabu berhasil disita dari pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Polairud Polda Kaltara.

Barang bukti yang disita ini dirilis pihak Kepolisian di Markas Polairud Polda Kaltara, Juata Laut, Tarakan, Rabu (5/1/2020).

Rilis pengungkapan dipimpin oleh Direktur Polairud, Kombes Pol Heri Sasangka.

Turut pula hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Adi Affandi.

Pemilik sabu 5,88 Kg ini yakni Nelmiati alias Emi (38) warga Sebatik, Nunukan, Kaltara.

Baca Juga:

 Gubernur Kaltim Isran Noor Ancam Hentikan Pembangunan Ibu Kota Baru jika Rusak Hutan Lindung

 Demi Hutan, Gubernur Siap Stop Pembangunan Ibu Kota Negara, Ada 94 Lubang Tambang di Ibu Kota Baru

Heri Sasangka mengatakan pelaku diringkus tim Gakkumdu Polair Polda Kaltara, Senin (3/2/2020) lalu.

"Anggota Subdit Gakkum Polairud mendapat informasi dari warga bahwa ada pengiriman sabu melalui jalur laut dari Tawau Malaysia ke Masuk ke Sebatik," ucapnya.

Dari hasil pantauan ini akhirnya pelaku Nelmiati ditangkap saat berada di dekat kediamannya.

"Dari tangan tersangka didapati satu tas ransel isinya lima kantong yang kemudian diperiksa ternyata narkotika jenis sabu," papar Heri.

(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved