Polresta Samarinda Amankan 6 Pelaku Pencurian Alat Berat, Satu Orang Masih dalam Pengejaran

Jajaran Reskrim Polresta Samarinda bersama Tim Macan Borneo Unit Jatanras amankan enam pelaku pencurian alat berat.

Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Alat berat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -  Jajaran Reskrim Polresta Samarinda bersama Tim Macan Borneo Unit Jatanras amankan enam pelaku pencurian alat berat dan satu orang pelaku yang merupakan aktor utama masih dalam perburuan.

Keenam pelaku yakni Hamsah (39), Yahya Yulianto (35), Rahman Tauhit (36) dan Pranoto Setiawan (27) selaku eksekutor.

Rizki Hermawan (28) sebagai pengawas pekerjaan.

Murhianto alias Anto (35) yang mencari pembeli dan pekerja.

Sementara satu pelaku berinisial ID selaku aktor utama.

Dan yang membiayai pekerjaan tersebut masih dalam pengejaran Tim Macan Borneo.

Baca Juga:

 Ibu Kota Indonesia di Kaltim, Viral Apartemen Borneo Bay City, Begini Tanggapan Kementerian ATR

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

 Viral Kerajaan Mulawarman di Calon Ibu Kota Baru, Pamerkan SK Ditandatangani Dirjen di Kemenkumham

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa Kamis (6/2/2020).

Dijelaskannya, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari pemilik excavator jenis DX 700 yakni Agung Setiawan (35).

Atas laporan tersebut kemudian anggota Tim Macan Borneo langsung melakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Rimbawan Tanah Merah pada Minggu (2/2/20) lalu sekitar pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa bersama jajaran Tim Macan Borneo saat merilis keenam pelaku pencurian alat berat bersama alat bukti yang di amankan, kamis (6/2/2020).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa bersama jajaran Tim Macan Borneo saat merilis keenam pelaku pencurian alat berat bersama alat bukti yang di amankan, kamis (6/2/2020). (Tribunkaltim.co/Budi Dwi Prasetiyo)

Disana petugas mendapati lima orang sedang bekerja melakukan pemotongan satu unit excavator.

Dengan menggunakan blender pemotong besi dan saat itulah kelimanya diamankan.

Keterangan awal mereka ini disuruh oleh Anto dan ID untuk melakukan pekerjaan tersebut dengan biaya Rp 20 juta.

Baca Juga:

 Pemerintah Guyur Rp 80 Miliar Buat Pembebasan Lahan Bangun Bendungan di Lokasi Ibu Kota Baru

 Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi

"Tetapi sudah dibayar Rp 5 juta untuk menyewa alat pemotong serta lainnya," ungkap Damus Asa.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved