Darurat Narkoba
Ungkap 1 Kg Sabu di Awal Tahun 2020, Polres Bulungan Kalimantan Utara Awasi Pesisir dan Tambak
Kepolisian Resor Kabupaten Bulungan ( Polres Bulungan ), Kalimantan Utara ( Kaltara ), mewaspadai penyalahgunaan narkotika melalui jalur pesisir.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Sabu tersebut diperoleh dari tangan pria bernama Jumadi, Haeruddin, dan Arwiwin.
Salah seorang tersangka, Arwiwin dibekuk di tambak miliknya di sekitar Sungai Pangkalan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan.
Selain sabu, polisi juga turut menyita satu pucuk senjata api laras panjang rakitan jenis penabur.
Termasuk kata dia, 15 butir peluru juga berhasil disita.
Terdiri atas dua butir peluru penabur, dan 13 butir peluru tajam aktif.

Ungkap 1 Kg Sabu dalam Sebulan
Sebelumnya diberitakan, Kasat Resnarkoba Polres Bulungan, AKP Maulana Aryo Bimo, mengatakan di awal tahun 2020, pihaknya sudah mengamankan satu kilogram sabu.
Hal itu diungkapkan Maulana Aryo Bimo, saat ditemui di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor.
Baca Juga:
• Sesumbar Gubernur Kaltim Isran Noor Bakal Stop Pembangunan Ibu Kota Negara Jika Ini yang Terjadi
• Gubernur Isran Noor Stop Proyek IKN Jika Rusak Hutan, Luas Ibu Kota Baru Vs Perkebunan Sawit Kaltim
• Isran Noor Berani Ancam Proyek Ibu Kota Baru jika Hutan Rusak, Inilah Profil Gubernur Kaltim
• Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Negara, Permintaan Properti Ternyata Belum Signifikan
"Awal tahun ini, kami sudah mengungkap kurang lebih satu kilogram sabu," kata Maulana Aryo Bimo, belum lama ini.
Ditambahkan Aryo, sejumlah tersangka turut diamankan di awal tahun ini.
"Jumlah tersangkanya delapan orang," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)