Selasa, 19 Mei 2026

Anies Baswedan Berbohong, Anak Buah Megawati PDIP Marah, Bakal Coret Anggaran Formula E di Monas

Anies Baswedan berbohong, anak buah Megawati marah, bakal coret anggaran Formula E di Monas

Tayang:
Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, di Monas,Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). 

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana menjelaskan surat rekomendasi izin penggunaan kawasan Monas untuk lintas balap Formula E tidak dikeluarkan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) maupun Tim Sidang Pemugaran (TSP).

Katanya, surat rekomendasi tersebut hanya diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan DKI saja.

"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun TSP. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Adapun tugas dari TSP dan TACB kata dia cuma sebatas memberikan advisory atau nasihat yang nantinya dipakai oleh Dinas Kebudayaan untuk mengeluarkan surat rekomendasi dari sisi cagar budaya pemakaian Monas.

"Jadi ibarat kami punya rumah mau dipugar tentu saja kami minta tim sidang pemugaran atau konsultan yang ahli.

TSP maupun TACB kira-kira apa sih nasihatnya mau diapain nanti kami yang melakukan pekerjaan itu.

Jadi rekomendasi sekali lagi hanya keluar dari Kepala Dinas Kebudayaan," ungkap Iwan.

 TERUNGKAP Alasan 3 Siswa Keroyok Siswi SMP Purworejo, Dipukul Lalu Uangnya Dibajak, Videonya Viral

 Surat dari Thailand dan Bukti Pengadilan Ini Buat Polisi Tak Bingung Tentukan Kelamin Lucinta Luna

 Kebohongan Anies Baswedan Soal Rekomendasi TACB Dibongkar Anak Buahnya, Formula E Batal di Monas?

 Yatim Piatu, Anak WNI eks ISIS Cerita Detik-detik Kehilangan Orangtua, Jokowi - Mahfud MD Merespon

Padahal dalam surat nomor 61/-1.857.23 tertanggal 11 Februari 2020 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan, dijelaskan soal tindak lanjut persetujuan Komisi Pengarah (Komrah) perihal penyelenggaraan Formula E 2020 di Kawasan Medan Merdeka.

Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara selaku Komrah, di poin 2 disebutkan Pemprov DKI sudah mengantongi rekomendasi dari TACB yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan DKI bernomor 93/-1.853.15 tertanggal 20 Januari 2020, perihal penyelenggaraan Formula E.

"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan," tulis Anies dalam surat. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved