Penertiban PKL Balikpapan
PKL Pasar Pandansari Balikpapan Ditertibkan, Diyakini bisa Kurangi Angka Kriminalitas
Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pandansari Balikpapan ditertibkan, diyakini bisa mengurangi angka kriminalitas
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
Sejumlah masalah yang terjadi di pasar Pandansari Kota Balikpapan tak kunjung usai.
Mulai dari penertiban pedagang yang berada di luar pagar yang sulit, hingga pedagang yang belum mau dilakukan relokasi ke dalam pasar.
Meski begitu, muncul informasi bahwa ternyata banyak juga pedagang yang tidak taat membayar retribusi.
Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman menyebut hampir separuh pedagang di pasar Pandansari nunggak iuran.
"Dari jumlah 1.099 pedagang yang memiliki surat perjanjian sewa, yang taat membayar retribusi itu ada 672, artinya ada separuh lebih yang menunggak," ujar Arzaedi Rachman kepada Tribunkaltim.co.
Menurut Arzaedi Rachman hal itu terjadi karena adanya beberapa faktor. Salah satu keluhan para pedagang adalah tidak bisa membayar karena kebakaran yang membuatnya tidak bisa berjualan.
Baca Juga;
Teka-teki Klub Baru Pemain Idola Bonek Andik Vermansah Terjawab, Bukan Persija Maupun Persebaya
Pamit dari PSM Makassar, Reuni Zulham Zamrun dengan Pelatih Eks Persib Bandung Segera Terwujud
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 21 Januari 2020, Taurus Ditusuk dari Belakang, Libra Istirahatlah!
Polemik dengan Persikabo Memanas, Abduh Lestaluhu & Angga Batal Gabung, Persebaya Ambll Langkah Ini
Hal itu pula yang mengakibatkan sejumlah pedagang menjadi berhambur berjualan di luar pasar hingga terjadi kecemburuan antar pedagang satu sama lain.
"Yang diluar itu ada sebagian yang memiliki kios petak yang berada didalam, dan mereka mau masuk ketika ditertibkan secara paripurna," ungkap Arzaedi Rachman.
Berdasar survei yang dilakukan UPT tahun 2017, tercatat jumlah pedagang yang berjualan diluar sebanyak 561.
Dengan begitu, Arzaedi Rachman menilai petak kios yang disediakan oleh Disdag dalam hal ini dapat memenuhi kebutuhan dari adanya jumlah pedagang.
Diketahui, jumlah kios keseluruhan Pasar Pandansari berjumlah 1.506, dengan jumlah pedaganf yang memiliki surat perjanjian sewa sebanyak 1.099.
Jika dihitung, masih ada sekira mendekati angka 500 kios yang masih kosong atau belum memiliki surat perjanjian sewa.
"Saya berkeyakinan itu pasti bisa menampung mereka. Yang diluar jangan ragu, sama-sama saja berdagagg didalam. Jumlah petak yang dihitung dengan UPT kita itu masih cukup untuk menampung," sebut Arzaedi Rachman.
Baca Juga;
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Dalam Momen SAG Awards, Brad Pitt Kepergok Pandangi Jennifer Aniston Lewat Layar di Balik Panggung
Jadwal Thailand Masters 2020 Selasa 21 Januari Mulai pukul 10.00 WIB Leo/Daniel vs Wakil Tuan Rumah
Tanda-tanda Ezechiel Ndouassel Bertahan di Persib Menguat, Petinggi Maung Bandung Siapkan Opsi Ini
Arzaedi Rachman menuturkan biaya untuk retribusi pun sebetulnya cukup bervariasi, dengan angka tertinggi sekira Rp 200 ribu per bulannya.
Hal itu dapat dilihat dari cakupan luas petak yang akan disewa oleh para pedagang nantinya.
"Biaya retribusinya itu bervariasi sesuai dengan luas petak, paling tinggi itu 200an ribuan sebulan. Sebetulnya itu tidak mahal, yang Rp 100 ribu juga ada tergantung luasnya saja," tutup Arzaedi.
(Tribunkaltim.co/Zubaidah)