Uang Palsu Kembali Beredar di Berau, Pemilik Warung 24 Jam Jadi Korban

Uang palsu kembali beredar di Berau, pemilik warung 24 jam jadi korban. Kali ini, Darmawati pemilik warung.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Darmawati pemilik warung korban uang palsu di Jl Murjani 2, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Uang palsu kembali beredar di Berau, pemilik warung 24 jam jadi korban.

Peredaran uang palsu di Kabupaten Berau kembali memakan korban.

Kali ini, Darmawati pemilik warung yang berada di Jl Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau menjadi korban.

Ditemui di toko miliknya, Darmawati mengungkapkan pelaku saat itu membeli tiga slop rokok dengan total harga Rp 600 ribu, Kamis (13/2/2020).

BACA JUGA

Kenaikan Dana BOS, di Balikpapan Gaji Guru Honorer Ditanggung Bosda

Ruko, Kios, dan Rumah di Samarinda Ludes Terbakar, Sebelumnya Lampu Sempat Kedap-kedip

Korban Tenggelam di Perairan Somber Balikpapan Belum Ditemukan, Begini Pengakuan Rekan Korban

BREAKING NEWS Jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg

"Kejadiannya itu, sekitar pukul 02.30 Wita, karena kebetulan warung saya ini buka 24 jam," katanya.

"Saat kejadian, suami saya yang jaga dan awalnya tak tahu jika uang tersebut palsu.

Pelaku ini remaja turun dari mobil dan membeli rokok dengan membayar uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 12 lembar," jelasnya.

Darmawati menjelaskan ciri uang palsu yang ia dapatkan yakni nomor seri yang sama serta bahan kertas yang licin.

Lanjut korban mengatakan uang palsu tersebut telah diamankan polisi.

Darmawati pemilik warung korban uang palsu di Jl Murjani 2, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
Darmawati pemilik warung korban uang palsu di Jl Murjani 2, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM)

BACA JUGA

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved