Uang Palsu Kembali Beredar di Berau, Pemilik Warung 24 Jam Jadi Korban
Uang palsu kembali beredar di Berau, pemilik warung 24 jam jadi korban. Kali ini, Darmawati pemilik warung.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Uang palsu kembali beredar di Berau, pemilik warung 24 jam jadi korban.
Peredaran uang palsu di Kabupaten Berau kembali memakan korban.
Kali ini, Darmawati pemilik warung yang berada di Jl Murjani II, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau menjadi korban.
Ditemui di toko miliknya, Darmawati mengungkapkan pelaku saat itu membeli tiga slop rokok dengan total harga Rp 600 ribu, Kamis (13/2/2020).
BACA JUGA
Kenaikan Dana BOS, di Balikpapan Gaji Guru Honorer Ditanggung Bosda
Ruko, Kios, dan Rumah di Samarinda Ludes Terbakar, Sebelumnya Lampu Sempat Kedap-kedip
Korban Tenggelam di Perairan Somber Balikpapan Belum Ditemukan, Begini Pengakuan Rekan Korban
BREAKING NEWS Jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg
"Kejadiannya itu, sekitar pukul 02.30 Wita, karena kebetulan warung saya ini buka 24 jam," katanya.
"Saat kejadian, suami saya yang jaga dan awalnya tak tahu jika uang tersebut palsu.
Pelaku ini remaja turun dari mobil dan membeli rokok dengan membayar uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 12 lembar," jelasnya.
Darmawati menjelaskan ciri uang palsu yang ia dapatkan yakni nomor seri yang sama serta bahan kertas yang licin.
Lanjut korban mengatakan uang palsu tersebut telah diamankan polisi.

BACA JUGA