Uang Palsu Kembali Beredar di Berau, Pemilik Warung 24 Jam Jadi Korban
Uang palsu kembali beredar di Berau, pemilik warung 24 jam jadi korban. Kali ini, Darmawati pemilik warung.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
26 Adegan Diperegakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Berau Kalimantan Timur
Kabar Gembira Bagi Honorer, Tahun Ini Pemkot Tarakan Cairkan Anggaran Gaji Guru Honorer Pakai APBD
Dipilih jadi Ibu Kota Baru, Wabup Inginkan di Penajam Paser Utara Segera Ada Perguruan Tinggi
Satreskoba Polresta Balikpapan Gulung 9 Tersangka Bandar Narkotika, Satu di Antaranya IRT
Sebelumnya, terdapat dua toko di Berau juga menjadi korban peredaran uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro yang ditemui TribunKaltim.co, Kamis (6/2/2020) lalu,
mengatakan telah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan korban uang palsu tersebut.
"Kita sudah dapat informasi dari masyarakat dan dilakukan cross check yang mendapatkan uang palsu yaitu di counter sama di warung," kata AKP Rengga Puspo Saputro.
AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan dalam penyelidikan tersebut, korban tak langsung megidentifikasi bahwa yang diterima adalah uang palsu.
"Nanti berapa hari baru korban tahu bahwa yang diterimanya itu uang palsu jadi kita susah mengindikasi pelakunya.
Juga korban tak mengetahui ciri-ciri pelakunya, jadi hambatan kita di situ," tuturnya.
BACA JUGA
Peluang Isran Noor Pimpin Golkar Kaltim Tipis, Rudi Masud: Isran Bukan Kader Golkar
Masa Inkubasi Segera Berakhir, 19 Mahasiswa Kaltara di Natuna Segera Dipulangkan
Jelang Musda, Berikut Peta Pemegang Hak Suara Partai Golkar Kaltim