Sudah Seminggu Warga RT 17 dan 18 Desa Mulawarman Mengungsi, Dugaan HMI Blasting Tambang Batu Bara

Warga Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam berupa batu bara!

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO HMI Kukar
Warga RT. 17 dan 18 desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara terpaksa mengungsi dikarenakan kegiatan blasting tambang. Perusahaan tambang melakukan blasting dengan jarak 20 sampai 30 meter dari pemukiman warga. 

Hanya saja yang terjadi di lapangan perusahaan tambang melakukan blasting berjarak 20 sampai 30 meter.

"Yang bikin khawatir lagi aktifitas blasting dari perusahaan bergetar sampai ke rumah warga, sehingga berdampak pada pergeseran pintu rumah warga yang tidak bisa ditutup kembali," ucapnya.

Selain itu anak-anak usia balita mengalami batuk selama kejadian tersebut. 

Sampai berita ini diturunkan, pihak Tribunkaltim.co masih menunggu jawaban versi dari perusahaan pertambangan batu bara dan pemerintah setempat, Pemkab Kukar

Tuntutan Elemen HMI Kukar

Berikut Beberapa Poin Permintaan HMI ke Pemkab Kukar Terkait Nasib Warga Desa Mulawarman Tenggarong Seberang.

Warga RT 17 dan 18 desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong harus mengalah.

Hal tersebut dikarenakan aktifitas penambangan yang berada di dekat kawasan pemukiman kedua RT tersebut.

Melirik hal ini membuat HMI Kutai Kartanegara menanggapi permasalahan tersebut.

Melalui Kabid Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Kukar Muhammad Kaisar, Minggu (16/2/2020) mengatakan pemerintah harus cepat merespon terkait permasalahan tersebut.

Sebab aktifitas blasting tambang itu membuat warga harus mengungsi ke Balai Pertemuan Umum selama lebih dari seminggu ini.

Baca Juga:

 Agenda Valentine Day di Plaza Balikpapan, Meet and Greet Ria Ricis Sampai Food dan Kids Festival

 14 Februari Ria Ricis di Plaza Balikpapan, Ngobrol Aku Tahu Kapan Kamu Mati, Film Indonesia Terbaru

 Bendungan Sepaku Penajam Jamin Pasokan Air Bersih, Siasat Musim Kemarau di Lokasi Ibu Kota Baru

Muhammad Kaisar mengatakan ada beberapa poin yang diinginkan HMI kepada pemerintah.

Pertama pihaknya mendesak agar dinas ESDM dan Lingkungan Hidup dibekukan. Sebab ia melihat kinerja dari kedua dinas ini tidak memiliki dampak terhadap lingkungan khususnya seputar tambang.

"Karena kami anggap dinas tersebut tidak punya taring lagi untuk mengeksekusi perusahaan tambang yang melanggar aturan Amdal," ucap Kaisar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved