Penertiban Kopi Pangku
PSK di Kopi Pangku Kabur saat Didata Dinas Sosial, Berikut Tanggapan Kepala Satpol PP Kukar
PSK di kopi pangku kabur saat didata Dinas Sosial Kutai Kartanegara.Satpol PP lakukan penertiban
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Rencananya pihak dinas sosial akan mendata PSK yang mangkal di kopi pangku. Namun saat di lokasi para PSK ini tidak ada.
Kemungkinan para PSK ini masih mangkal di beberapa wilayah di Kukar dan Samarinda.
"Ada 33 orang (PSK). Informasi yang kami dapat ada yang kembali ke kilo 10 (Loa Janan) ada yang kembali ke Samarinda. Dari semua itu mereka bukan orang Kukar," ucap Afe.
Sebelumnya, Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan 30 personel untuk berjaga-jaga jika penertiban kopi pangku ricuh.
Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Polres Kutai Kartanegara, Kodim dan dinas terkait,
ikut menertibkan kawasan kopi pangku Jalan Poros Tenggarong-Samarinda, Senin (17/2/2020).
Para personel tersebut berhasil meratakan bangunan liar dari kawasan kopi pangku tersebut.
Dari pihak polisi yang diwakili Polsek Tenggarong Seberang mengerahkan sekitar 30 personel selama penertiban berlangsung.
Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian mengatakan tujuan dibawa puluhan personel polisi ini, agar menjaga kondusifitas keamanan selama menertibkan bangunan liar di kawasan kopi pangku.
"Kita bawa sekitar 30 personel agar mengantisipasi kejadian yang memicu tindakan kriminal," ucap Rido Doly Kristian.
Baca Juga
• Modus Pengetap di SPBU Sengkawit, Modifikasi Tangki BBM Hingga Pasang Mesin Penyedot
• Usai Jaring Puluhan Sepeda Motor, Polres Bulungan Sasar Mobil Pengetap di SPBU Sengkawit
• Pasca Penertiban Pengetap di SPBU Sengkawit, Kapolres Bulungan Sebut Bikin Kapok Pengetap
• Terjaring di SPBU Sengkawit, Pengetap Terancam Undang-undang Migas dan Lalulintas
Dari pengamatan Tribunkaltim.co, kondisi penertiban bangunan liar di kawasan tersebut berjalan lancar.
Meskipun beberapa penghuni sekitar keluar dan melihat proses penertiban berlangsung.
Bangunan yang diamankan kosong tak berpenghuni. Sebab setelah pihak satpol PP berikan surat untuk membongkar sendiri bangunan, para pemilik rumah pun keluar dari rumah.
Sekitar belasan rumah petak diamankan oleh pihak satpol PP.
Namun beberapa rumah sudah diratakan oleh pemiliknya sebelum tim gabungan menertibkan bangunan liar tersebut.