Penertiban Kopi Pangku

PSK di Kopi Pangku Kabur saat Didata Dinas Sosial, Berikut Tanggapan Kepala Satpol PP Kukar

PSK di kopi pangku kabur saat didata Dinas Sosial Kutai Kartanegara.Satpol PP lakukan penertiban

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala Satpol PP Kutai Kartanegara Fida Hurasan 

Sehingga sebelum eksekusi pihak satpol PP berkomunikasi dengan pengelola warung.

Kepala Satpol PP Fida Hurasani melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Rasidi mengatakan awalnya pengelola enggan pindah. Setelah berdiskusi secara alot akhirnya area tersebut ditertibkan.

Sekitar 12 bangunan petak diratakan.

Dari 12 bangunan itu sekitar tiga sampai lima bangunan diratakan oleh pihak satpol PP.

Alasannya karena pengelola warung tidak memiliki biaya untuk membongkar bangunan tersebut. 

Sudah Direncanakan Satpol PP

Berita sebelumnya sudah direncanakan oleh Satpol PP

Seusai Satpol PP Kota Samarinda menertibkan bangunan kopi pangku di jalan Poros Samarinda-Tenggarong, kini Satpol PP Kutai Kartanegara ( Kukar ) juga turut ikut menertibkan kopi pangku di wilayah hukum Kukar.

Alasan penertiban bangunan kawasan kopi pangku diduga adanya praktek prostitusi di kopi pangku. Karena adanya dugaan prostitusi itu maka masyarakat menjuluki kawasan tersebut bernama kopi pangku.

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalaui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan personil Satpol PP untuk menertibkan dan menindak puluhan warung kopi pangku.

"Itu segera, kami akan segera melakukan tindakan ( penertiban warung kopi pangku )," kata Rasidi, Senin (10/2/2020).

Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan dari Satpol PP. Diperkirakan pertengahan bulan Februari ini, Satpol PP Kukar akan segera lakukan eksekusi.

Memang sebelumnya, personil Satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya pun membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung kopi pangku. Penolakan berasal dari sebagian para pemilik warung.

Baca Juga;

Drama 6 Gol, Inter Milan Gagalkan Magis Ibrahimovic di AC Milan, Rebut Capolista dari Juventus

Achmad Jufriyanto Akhirnya Buka-bukaan Soal Kepindahannya dari Persib 'Tak Sesederhana Itu'

Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 10 Februari 2020, Virgo Ingin Pekerjaan Baru, Pisces Istirahat Sejenak

Hasil & Klasemen Liga Italia, Inter Milan Rebut Capolista dari Juventus, Lazio Masuk Jalur Scudetto

Meskipun pemilik warung menolak, Satpol PP dengan unsur Forkopimda tetap melakukan penindakan. Hal tersebut didasari dengan pertimbangan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar.

Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama personel TNI dari Kodim dan Polres Kutai Kartanegara. Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.

Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang akan ikut terjun dalam mendata warga di kopi tersebut. "Karena di sana itu ada PSK, kita belum tahu mau dikemanakan," tutur Rasidi.

Baca Juga;

Video Detik-detik Inter Milan Comeback Setelah Tertinggal 2 Gol dari AC Milan di Liga Italia

Singgung Aremania dan Bonek, PSSI Ingin Perdamaian Suporter Berawal dari Persebaya & Arema FC

Akhirnya Terkuak Nama Pria Pemesan PSK yang Digrebek Andre Rosiade, Mucikari Beberkan Tarifnya .

Marshanda Ikut Tersandung Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Ini Fakta Apartemen yang Ditempati Arya

Terkait PSK yang terjaring dan bekerja di warung kopi tersebut, Satpol PP lebih kepada mengembalikannya ke kebijakan dinas terkait. Perihal dipulangkan atau tidak itu tergantung keputusan dinas sosial. Karena kebanyakan pekerja disana berasal dari luar Kota Tenggarong.

"Kalau kami kan tentang penertiban bangunan-angunan liar," pungkas Rasidi. 

(Tribunkaltim.co/Jino)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved