Antisipasi Lahan Tak Beralih Secara Liar, Asnaedi : Peraturan Gubernur IKN Sangat Diperlukan

Untuk antisipasi lahan tak beralih secara liar, maka Peraturan Gubernur tentang lahan IKN sangat diperlukan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/purnomo susanto
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Kaltim, Asnaedi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA -Untuk antisipasi lahan tak beralih secara liar, maka Peraturan Gubernur tentang lahan IKN sangat diperlukan

Permintaan Wakil Gubernur  Kaltim Hadi Mulyadi agar Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim,

untuk konsentrasi pada lahan-lahan di sekitar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), langsung mendapat respon.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim, Asnaedi mengungkapkan, lembaga yang baru saja dipimpinnya ini memiliki strategi dalam melakukan perlindungan kepada lahan-lahan yang berada di sekitaran pembangunan IKN.

“Kami sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi persoalan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Kamis (20/2/2020), di Kantornya, di Jalan M Yamin, Kota Samarinda, Provinsi Kaltim.

“Biasanya, persoalan yang timbul di lokasi-lokasi dibangunnya bangunan strategis (IKN), adalah beralihnya lahan secara liar.

Nah, agar tidak terjadi hal-hal itu maka kita telah melakukan yang namanya land freezing,” lanjutnya menjelaskan.

Baca Juga;

Virus Corona Hantui Korea, BTS hingga Zico Batal Tampil di SBS Inkigayo Super Concert di Daegu?

Tumpah Ruah Bonek Rayakan Kemenangan Persebaya Surabaya atas Persija Jakarta, Rindu Juara?

China Uji Klinis, Mengenal Chloroquine Phosphate Solusi Virus Corona, Sudah Dipakai 70 Tahun Lalu

Gagal di Piala Gubernur Jatim 2020, Arema FC Ingin Pinjam 2 Pemain Persija

Untuk menguatkan langkah tersebut, Asnaedi menyatakan, adalah dengan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub), yang mengatur mengenai perlindungan atas lahan di sekitaran IKN agar tidak beralih secara liar.

“Diterbitkannya Pergub merupakan langkah kongkrit untuk menjawab persoalan itu.

Dan saya dengar, langkah itu sudah dijalankan dan sebentar lagi Pergub tersebut akan selesai dan segera disahkan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved