Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Rincian Passing Grade, Selanjutnya Pelaksanaan Tes SKB
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Rincian Passing Grade, Selanjutnya Pelaksanaan Tes SKB
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Rincian Passing Grade, Selanjutnya Pelaksanaan Tes SKB
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) nanti berakhir, para peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal menghadapi tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),
Sedangkan saat ini pelaksanaan SKD masih berlangsung di beberapa daerah sejak digelar 27 Januari 2020 lalu.
Pengumuman hasil SKD para peserta CPNS bakal diumumkan pada Maret 2020, peserta yang memenuhi Passing Grade atau nilai ambang batas bakal dinyatakan lulus.
• Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Maret, Sebagian Sudah Bisa Dilihat, Simak Cara Cek Lulus SKB atau Tidak
• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan Kelulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen
• Kabar Terbaru, Pelamar yang Tak Hadir SKD Dilarang Ikut Tes CPNS Berikutnya, Jumlahnya Cukup Banyak
• Demi Lulus Seleksi CPNS Ratusan Warga Ini Rela Setor Rp5juta - Rp150juta, Begini Nasibnya Sekarang
Informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020.
“Pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Ia menambahkan, setelah pengumuman SKD akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020.
Data per 20 Februari 2020, 329 instansi yang terdiri dari 309 instansi daerah dan 20 pusat, telah melaksanakan SKD CPNS formasi tahun 2019.
Sebagai tambahan informasi, pada CPNS tahun ini, pemerintah membuka sebanyak 150.315 formasi.
Rinciannya, 36.935 formasi pada 65 instansi pusat dan 113.380 formasi pada 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).
Untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD sendiri mencapai 3.361.802 orang.
Nilai ambang batas sudah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:
• Waktu Pengumuman Hasil SKD CPNS dan Tes SKB, Lolos Passing Grade Saja Tak Cukup, Berikut Kriterianya
• Begini Nasib Formasi CPNS Bila Tak Ada Pelamar yang Lolos Passing Grade, Lihat Tahapan Berikutnya
a. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
Passing Grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 121, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
b. Cumlaude dan Diaspora
Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
c. Penyandang Disabilitas
Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
d. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK.
Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
SKB
Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau Passing Grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 kali jumlah formasi yang dilamar.
Detil ketentuan tercantum melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 tahun 2019 dan Permenpan RB Nomor 24 Tauun 2019.
Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
Passing Grade CPNS Setiap Formasi dan Instansi dengan Tingkat Kelulusan Tertinggi
Memasuki hari ke-24 pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak lebih dari 2.000 peserta telah mengikuti tes ini.
Pada tahun ini, pemerintah memberikan nilai ambang batas atau Passing Grade yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Aturan tersebut memuat nilai ambang batas setiap formasi.
Ambang batas ini menjadi patokan nilai minimum yang harus diperoleh peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, hingga saat ini skor SKD tertinggi sebesar 489, mendaftar formasi S1 jabatan Guru Bahasa Inggris.
"Titik lokasi Universitas Bengkulu ada peserta SKD Kabupaten Kaur memperoleh nilai tertinggi nasional atas nama Aten Risdiana skor nilai total 489," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Rinciannya, tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 150, tes intelegensi umum (TIU) sebesar 170, dan tes karakteristik pribadi (TKP) sebesar 169.
Kelulusan Passing Grade per formasi
Sementara itu, data yang resmi diperoleh dari BKN, per Rabu (19/2/2020) sore, angka kelulusan setiap formasi sebagai berikut:
1. Formasi umum
Setidaknya sebanyak 2.275.686 peserta formasi umum telah mengikuti ujian SKD.
Sementara, dari 2.275.686 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 949.300 peserta lulus Passing Grade atau sebesar 42,68 persen.
2. Formasi lulusan terbaik atau cumlaude
Sebanyak 10.353 peserta formasi lulusan terbaik telah mengikuti ujian.
Dari jumlah ini, 8.801 peserta memenuhi nilai ambang batas atau kelulusan Passing Grade formasi ini sebesar 91,52 persen.
3. Formasi putra/putri Papua dan Papua Barat
Sebanyak 1.652 peserta formasi ini sudah melaksanakan ujian.
Peserta yang lulus Passing Grade tidak mencapai separuhnya, yaitu sebanyak 420 peserta atau sebesar 25,53 persen.
4. Formasi penyandang disabilitas
Sebanyak 803 peserta dari formasi penyandang disabilitas sudah mengikuti ujian.
Dari total ini, sebanyak 501 pelamar atau 64,81 persen lulus nilai ambang batas.
5. Formasi tenaga cyber
Untuk formasi tenaga cyber, sebanyak 680 peserta telah mengikuti ujian.
Sebanyak 383 peserta atau 56,32 persen dinyatakan lulus Passing Grade.
6. Diaspora
Dari 6 peserta formasi Diaspora yang mengikuti ujian, seluruhnya dinyatakan lulus nilai ambang batas.
Instansi kelulusan tertinggi
Informasi resmi dari BKN yang diterima Kompas.com, Kamis (19/2/2020) siang, berikut lima instansi pusat dengan tingkat kelulusan tertinggi.
1. Kementerian Luar Negeri (90,98 persen)
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM (88,67 persen)
3. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT (87,89 persen)
4. Badan Informasi Geospasial (85,59 persen)
5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82,06 persen)
Untuk instansi daerah, berikut lima besar dengan tingkat kelulusan tertinggi.
1. Pemerintah DI Yogyakarta (74,95 persen)
2. Pemerintah Kabupaten Sleman (70,50 persen)
3. Pemerintah Kota Magelang (68,65 persen)
4. Pemerintah Kota Kediri (68,04 persen)
5. Pemerintah Kabupaten Temanggung (67,63 persen)
Merujuk pada data rekapitulasi pendaftar CPNS per 19 Februari 2020 sore, total pelamar CPNS tahun ini sebanyak 4.197.218 orang.
Dari total ini, yang lulus administrasi sebanyak 3.364.802 orang, di mana 3.000 orang tercatat tidak ikut ujian dan 3.361.802 peserta mengikuti ujian. (*)
• 95 Peserta Tak Hadir Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Berau, Dipastikan Tak Lolos ke Tes Berikutnya
• Peserta SKD CPNS Akan Masuk Tes SKB, Sanksi dan Denda Bagi yang Mundur Setelah Lulus Tak Main-main
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap! Hasil SKD CPNS Diumumkan Maret 2020, Berikut Rincian Passing Grade", https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/22/134451065/bersiap-hasil-skd-cpns-diumumkan-maret-2020-berikut-rincian-passing-grade?page=all.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Passing Grade CPNS Setiap Formasi dan Instansi dengan Tingkat Kelulusan Tertinggi", https://www.kompas.com/tren/read/2020/02/20/145116665/passing-grade-cpns-setiap-formasi-dan-instansi-dengan-tingkat-kelulusan?page=all.