Motif Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita Terkuak, Ditangkap Warga Saat Berfantasi Pakai Jok Motor
Motif Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita Terkuak, Ditangkap Warga Saat Berfantasi Pakai Jok Motor
Motif Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita Terkuak, Ditangkap Warga Saat Berfantasi Pakai Jok Motor
TRIBUNKALTIM.CO - Warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa tengah dibuat heboh dengan kejadian pencurian pakaian dalam wanita milik warga.
Hingga kemudian, warga berinisiatif untuk menjebak pelaku pencurian.
Akhirnya pelaku masuk perangkap warga. Setelah membuntutinya, warga pun menangkap seorang remaja.
• Hindari Pengejaran Polisi, 6 Bulan Pelaku Pencurian Speedboat Sembunyi di Tambak
• Sekelompok Pria Bobol Gudang di Samarinda, Anak Di Bawah Umur Otak Utama Aksi Pencurian
• Curi Mesin Genset di Karang Balik Tarakan Kalimantan Utara, Residivis Kasus Pencurian Diringkus Lagi
• Polresta Samarinda Amankan 6 Pelaku Pencurian Alat Berat, Satu Orang Masih dalam Pengejaran
Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.
Saat ditemui TribunSolo.com, Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.
"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.
Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Lalu ia menerangkan indentitas pelaku.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Alami Gangguan Jiwa
Pencuri pakaian dalam yang dijebak warga ternyata mengalami gangguan jiwa.
Ketua RW 07, Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Sarmo (49), mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan tersebut.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, Minggu (23/2/2020).
Ia mengatakan bahwa pelaku sudah pernah dibawa ke rumah sakit jiwa, untuk berobat.
"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.
Lalu, ia menjelaskan penyakit kejiwaan yang diidap pelaku.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya pelaku bernama Ar (17) mencuri pakaian dalam milik warga.
Sarmo mengatakan pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.
• Pencuri Kawasan Perumahan Elit di Bontang Ditangkap Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
• Motor Anda Kehilangan? Polresta Tumpas Pencurian Motor di Masjid Baitul Muttaqien Samarinda Kaltim
Polisi Cek ke Keluarga Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita
Polres Klaten masih mendalami kasus pencurian pakaian dalam wanita untuk melakukan hal tak senonoh di Dukuh Krajan, Desa Jombor, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu (23/2/2020).
Kabid Humas Polres Ipda Nahrowi mengaku kepolisian sudah menerima laporan terhadap keresahan warga terutama wanita karena pakaian dalam sering hilang saat dijemur di depan rumah.
"Kami sudah menerima laporan itu," ungkap dia kepada TribunSolo.com.
Nahrowi mengatakan pihaknya akan meminta keterangan para saksi, termasuk orangtua pelaku.
"Kami segera meminta keterangan kepada saksi," kata pria itu.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku benar-benar mengidap kelainan jiwa atau tidak.
"Hal ini untuk memperjelas kondisi pelaku apakah benar-benar sakit," ucapnya.
Nahrowi menghimbau kepada masyarakat tetap tenang, jangan terpancing dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
"Kami harap tidak main hakim sendiri," harap dia.
Warga Resah
Sebelumnya warga resah karena pakaian dalam milik mereka hilang, sehingga warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, menjebak pelaku.
Minggu (23/2/2020) pukul 05.00 WIB, warga berhasil menjebak pelaku pencuri pakaian dalam milik warga.
Saat ditemui TribunSolo.com, Ketua RW 07, Sarmo (49) mengaku menjebak pelaku dengan mengkaitkan benang ke bungkusan pakaian dalam yang sengaja ditinggal.
"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," akui Sarmo.
Sarmo lalu menjelaskan proses penjebakannya.
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ungkap Sarmo.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Ia melihat pelaku berhenti di motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok tersebut seolah-olah seperti perempuan.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Lalu, ia melihat pelaku melihat handphone dan melihat pelaku seperti melakukan hubungan seksual.
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkapnya.
Lalu ia menerangkan identitas pelaku.
"Pelaku bernama Ar (17), warga Ngalas, Klaten Selatan," terang Sarmo.
Warga dan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke kepolisian.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya. (*)
• Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara, Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Polres Tarakan
• Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet & Penadah Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Berau
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pakaian Dalam Sering Hilang, Warga Klaten Jebak Pelaku yang Lakukan Hal Tak Senonoh seusai Beraksi, https://solo.tribunnews.com/2020/02/23/pakaian-dalam-sering-hilang-warga-klaten-jebak-pelaku-yang-lakukan-hal-tak-senonoh-seusai-beraksi?page=all dan Cek Pelaku Idap Kelainan Jiwa atau Tidak, Polisi Pun Minta Keterangan Orangtua Pencuri Pakaian Dalam, https://solo.tribunnews.com/2020/02/23/cek-pelaku-idap-kelainan-jiwa-atau-tidak-polisi-pun-minta-keterangan-orangtua-pencuri-pakaian-dalam?page=all.