Penganiayaan Balita di Kukar
Nenek Korban Penganiayaan Balita di Kukar Kalimantan Timur Akui Pelaku Jarang Bertemu Dengannya
Helviani duduk lemas di ruang lobby kantor Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ), Kalimantan Timur pada Senin (25/2/2020). Ada kasus penganiayaan bayi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Nenek korban minta kasus penganiayaan yang dilakukan menantunya itu diusut tuntas.
Kasus penganiayaan bocah 2 tahun oleh ibu kandungnya (DS ) dilaporkan sang nenek ke Unit PPA Polres Kutai Kartanegara, Selasa (25/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, DS, warga Loa Janan Kukar tega melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Sementara ayah korban atau suami DS sudah meninggal dunia.
Peristiwa ini diketahui sang nenek, Helviani belum lama ini.
• Penganiaya Bocah Tidur & Ngorok Semalaman di Kantor Polsek Kaliorang, Kutai Timur, Penjelasan Polisi
• Dituduh Aniaya Anggota Satpol PP Tarakan, Ini Pembelaan Terduga Pelaku
• Tak Terima Anak Buahnya Dianiaya Pengetap, Kepala Satpol PP Tarakan Lapor ke Polisi
• BREAKING NEWS Berawal Video di Medsos,Penganiaya Balita oleh Ibu Kandung Dilaporkan ke Polres Kukar
Helviani mengetahui penganiayaan cucunya itu dari laptop DS yang juga menantunya.
Melihat video penganiayaan tersebut, Helviani mengunggahnya ke media sosial Facebook dan kemudian melaporkan penganiayaan tersebut.
Helviani bersama dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) melaporkan hal tersebut.
"Video itu dibuat satu tahun lalu," ucap Helviani.
Karena mengetahui hal itu dirinya memposting video itu di media sosial, Senin (24/2/2020) kemarin.

Beragam respon ditanggapi oleh netizen. Karena merasa iba dengan cucunya dan takut disiksa terus menerus, maka dirinya melaporkan hal ini.
Namun, dalam hasil laporan ia merasa kecewa atas perlakuan unit PPA.
Unit PPA menyebut sebab laporan tersebut baru diberitahukan saat ini, padahal kejadian sudah terjadi beberapa waktu lalu.
Bahkan Helviana juga ditegur oleh penyidik karena memposting video itu ke Medsos.
"Saya tidak tahu kalau itu tidak boleh. Justru mereka menyarankan untuk tidak disebarluaskan," ucapnya.
• Tak Terima Anak Buahnya Dianiaya Pengetap, Kepala Satpol PP Tarakan Lapor ke Polisi
• Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Residivis Ditahan Polsek Samarinda Kota
• Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan
• Alami Lumpuh dan Buta, Wanita Hamil Meninggal Dunia Dianiaya Suami, Ini Kronologinya
Ia akui hubungan dirinya dengan tersangka tidak cukup baik. Bahkan dirinya akui jarang sekali menemui cucunya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan suami Helviani pun akan diperiksa oleh Unit PPA sebagai saksi.
Rencananya sore ini tersangka dipanggil oleh pihak berwajib untuk diperiksa lebih lanjut.
(Tribunkaltim.co)