Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu

Panik melihat polisi menghampiri, seorang pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat membuang sabu ke parit.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO
Acok (35) saat diamankan pihak petugas di Mapolsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu. Foto / Ho Polsek Balikpapan Barat 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN -Panik melihat polisi  menghampiri, seorang pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat  membuang sabu ke parit.

Kasus peredaran gelap narkotika di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan seakan tak pernah ada habisnya.

Meski petugas kepolisian tiap hari melakukan patroli dan hampir tiap hari juga melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Kali ini, salah satu pemuda bernama Acok (35) kedapatan membawa sabu-sabu dan ditangkap pihak Opsnal Polsek Balikpapan Barat.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid mengatakan, penangkapan terhadap Acok tersebut terjadi pada Selasa (25/2/2020) siang.

Sebelum  ditangkap, Acok sempat membuang narkoba jenis sabu yang ia kantongi seberat 0,28 gram ke parit lantaran panik saat melihat petugas datang menghampirinya.

Baca Juga: Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi

Namun berkat kejelian anggota akhirnya pelaku berhasil diringkus beserta barang buktinya.

Pengungkapan narkoba tersebut bermula saat anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat melakukan patroli ke kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Selasa siang (25/2) kemarin sekira pukul 11.00 Wita.

Saat anggota yang patroli menggunakan sepeda motor ini melintas di Jalan Merpati, RT 10 Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan,

melihat ada dua orang yang berboncengan sepeda motor jenis Honda Revo, warna putih dengan nomor polisi KT 6016 KN melintas dengan gerak gerik mencurigakan.

Melihat itu, petugas yang sudah curiga dengan gerak gerik para pelaku narkoba ini langsung menghentikannya.

Baca Juga

22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur

Polresta Balikpapan Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, 6 Bandar Sabu Diamankan

"Anggota kami awalnya melakukan patroli antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta narkoba di wilayah Gunung Bugis.

Kemudian melihat pelaku ini dengan gerak gerik mencurigakan di atas sepeda motor, lalu diberhentikan dan hendak dilakukan penggeledahan, tapi saat mau digeledah pelaku ini membuang sesuatu ke parit," ungkap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Rabu (26/2).

Saat membuang satu poket sabu seberat 0,28 gram itu petugas melihat dan langsung mengamankan tersangka.

Kebetulan di waktu bersama tim Patroli URC Samapta Polresta Balikpapan melintas dan membantu mengamankan kedua orang tersebut.

Diketahui pelaku pemilik sabu bernama Juniansyah alias Acok (35) warga Jalan Pangeran Antasari, Gang Merak, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Sementara temannya bernama Hafit Ali saat digeledah tidak ditemukan membawa barang-barang terlarang.

"Dari pengakuannya sabu tersebut milik tersangka Acok, sementara temannya ini kami jadikan sebagai saksi," lanjutnya

Saat ini tersangka Acok beserta temannya masih diamankan di Mapolsek Balikpapan Barat untuk dimintai keterangan, asal muasal barang tersebut.

"Tersangka kami sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," tutupnya (*)

Baca Juga

Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku

Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved