Tindak Pidana Pelanggaran Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman Turun 25 Persen

Tindak pidana pelanggaran prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman mengalami penurunan dalam kurun waktu 1 tahun

Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Tindak Pidana Pelanggaran Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman Turun 25 Persen
TribunKaltim.Co/HO
Danpomdam VI Mulawarman, Kolonel CPM Muhammad Faisal Amin Lubis.

HUT ke 69 Penerangan TNI AD, Korem 091/ASN Silaturahmi Bersama Insan Pers di Samarinda

Diguyur Hujan, Wakasad TNI dan Ribuan Goweser Taklukkan Puluhan Tanjakan Ranah Minang

"Operasi kita dilakukan sepanjang tahun, setiap bulan itu 4 kali gerakan razia malam dan 8 kali pemeriksaan siang hari, sehingga ditotal ada 12 kali operasi tiap bulan, dan semua itu terdukung oleh anggaran lah," ungkapnya.

Adapun jenis kegiatan operasi gaktib yang dilakukan pada tahun 2020, yakni patroli berkendaraan, patroli kombinasi, Razia, dan gakrik lalu lintas.

Ia mengharapkan operasi gaktib yang dilakukan pada 2020 ini dapat menekan angka tindak pidana pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI AD wilayah Kodam VI Mulawarman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved