Polda Kaltara Blender Sabu

Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara Ungkap Asalnya dari Tawau Malaysia

Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara ungkap asalnya dari Tawau Malaysia.

Penulis: Amiruddin | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ AMIRUDDIN
Sabu seberat 603,78 gram diblender Polda Kaltara, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Blender 603,78 Gram Sabu, Polda Kalimantan Utara ungkap asalnya dari Tawau Malaysia.

PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara ( Kaltara ), AKP M Hasan Setiabudi,

mengatakan sabu seberat 603,78 gram yang diblender, diduga kuat berasal dari Tawau, Malaysia.

Hal itu diungkapkan Hasan Setiabudi, di sela pemusnahan sabu di Mapolda Kaltara, Jl Komjen Purn M Jasin, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (28/2/2020).

BACA JUGA

BREAKING NEWS Polda Kaltara Musnahkan 603,78 Gram Sabu dengan Cara Diblender

Oknum Polisi Pembawa 488 Gram Sabu Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan Diserahkan ke BNNP Kaltara

Ada delapan tersangka turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.

Yakni, Junaidi, Nasri, Hermawati, Syamsir, Muhammad Istikhari, Iswandi, Mohammad Rohaidi, dan Muhammad Ali.

"Sabu yang masuk ke Kaltim dan Kaltara itu, memang rata-rata berasal dari Tawau.

Tawau sendiri hanya tempat singgah, karena asalnya kan dari China pasti semuanya," kata Hasan Setiabudi, kepada Tribunkaltim.co.

Personel Ditresnarkoba Polda Kaltara, kata dia, saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Tersangka penyalahgunaan sabu saat dihadirkan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jumat (28/2/2020).
Tersangka penyalahgunaan sabu saat dihadirkan Ditresnarkoba Polda Kaltara, Jumat (28/2/2020). (Tribunkaltim.co, Amiruddin)

Baca Juga: Jenguk Warga Binaan Kedapatan Sabu di Kantong, Kurir Ini Tertangkap Tangan Polsuspas Samarinda

Apalagi kedelapan tersangka yang dibekuk di lokasi berbeda itu, berasal dari jaringan yang berbeda pula.

Rerata yang diamankan tersebut berperan sebagai penjual dan kurir.

"Kendalanya kita karena bandarnya ini diduga kuat berada di Malaysia.

Jadi kami kirim surat daftar pencarian orang (DPO) mereka ke Konjen Malaysia, yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat," ujarnya.

BACA JUGA

Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15  Pengguna dan Pengedar Sabu

Panik Lihat Polisi Menghampiri, Seorang Pemuda di Gunung Bugis, Balikpapan Barat Buang Sabu

Kronologi Sabu 603,78 Gram

Sebelumnya diberitakan, sabu seberat 603,78 gram merupakan hasil pengungkapan periode Desember 2019 hingga Februari 2020.

Pengungkapan dilakukan di lokasi berbeda, yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan dan Kota Tarakan.

BACA JUGA

Gerebek Kos-kosan di Sangatta Utara, Polisi Temukan 14 Poket Sabu dan Tangkap Tiga Pelaku

Polsek Kota Bangun Tangkap Warga Desa Loleng,Tersangka Simpan Sabu di Charger Handphone

Hasan Setiabudi mengatakan, dari tangan Junaidi, Nasri dan Hermawati, polisi mengamankan 8,56 gram sabu.

Ketiganya dibekuk pada 21 Desember 2019 lalu, di Tanjung Selor.

Selanjutnya, sabu seberat 29 gram diperoleh dari tangan Syamsir.

Syamsir dibekuk pada Minggu (19/1/2020) lalu, di Kota Tarakan.

Sementara itu, tersangka atas nama Muhammad Istikhari dan Iswandi, dibekuk pada Kamis (23/1/2020) di Tanjung Selor.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 116,12 gram sabu.

BACA JUGA

Kasus 2 Kg Sabu Dilimpahkan ke Kejari Tarakan,Tak Buru Pemesan Asal Balikpapan, Ini Alasan Polisi

22 Paket Sabu Gagal Edar di Bontang, Polisi Tangkap Pengedar di Loktuan Kalimantan Timur

Pengungkapan ke empat dilakukan pada Sabtu (8/2/2020), dari tangan Mohammad Rohaidi dan Muhammad Ali, di Kabupaten Nunukan.

Sabu yang diamankan dari Ali dan Rohaidi, seberat 450,10 gram.

"Karena TKP pengungkapan berbeda, jaringannya pun berbeda-beda. Saat ini masih dilakukan pengembangan,'' tutur Hasan Setiabudi. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved