CPNS 2019
Nasib Wanita Lulusan SMA Peraih Nilai Sangat Tinggi di Tes CPNS, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui
NA yang meraih nilai 408 pada tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) CPNS formasi kebidanan Pemerintah Kota Makassar kini ditahan
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
• Menggiurkan, Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS di Era Pemerintah Jokowi, Jika Lolos Seleksi Nanti
• Penasaran dan Tak Sabar Tunggu Pengumuman Hasil SKD CPNS? Ini Cara Mudah Cek Ranking dan Peluang SKB

Ketahuan Setelah Peroleh Skor Tes SKD 408
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu. Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).
Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.
• Tamatan SMA Bisa Rp6 Juta, Daftar Lengkap Gaji Pelamar CPNS Bila Lulus, Ada Kabar Baik dari Jokowi
• Tentang SKB Penentu Kelulusan CPNS, Tahun Lalu Dikeluhkan Karena Tak Nyambung, Kini Diberi Kisi-kisi
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA. NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.
"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.