CPNS 2019
Nasib Wanita Lulusan SMA Peraih Nilai Sangat Tinggi di Tes CPNS, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui
NA yang meraih nilai 408 pada tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) CPNS formasi kebidanan Pemerintah Kota Makassar kini ditahan
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib wanita Lulusan SMA peraih nilai sangat tinggi di tes CPNS, kini ditahan, terancam 6 tahun bui.
NA (21), joki CPNS yang meraih nilai 408 pada tes Seleksi Kemampuan Dasar ( SKD) formasi kebidanan Pemerintah Kota Makassar kini ditahan di Polrestabes Makassar.
Kasubnit 1 Unit V Jatanras Ipda Bintang Cahya Sakti mengatakan, wanita yang mengaku menggantikan saudara jauhnya itu disangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen.
"Kita pakai Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukuman 6 tahun," kata Bintang saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (6/3/2020).
• Diumumkan Serentak 22-23 Maret, Lihat Cara Mudah Mengecek Hasil SKD CPNS, Ada 4 Level Rekonsiliasi
• Peluang Pelamar CPNS Punya Nilai Sama Lanjut SKB Masih Terbuka, Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret 2020
• Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar Formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar
• Pelamar CPNS yang Nilai Tinggi Jangan Senang Dulu, Meski Lulus Masih Bisa Dianulir, Terganjal Syarat
Saat diperiksa, NA, kata Bintang, mengaku bisa mendapatkan nilai yang sangat tinggi pada tes SKD dari hasil belajar di YouTube.
Menurut Bintang, motif NA menjadi joki hanya untuk membantu keluarganya saja.
Namun, keterangan itu, kata Bintang, masih didalami polisi.
Pasalnya, dokumen N yang dipalsukan tidak serta merta dibuat sendiri melainkan dibantu oleh beberapa orang.
Polisi bahkan sempat mencari terduga pelaku lain hingga ke Luwu Timur.
"Kemarin juga kita cari ke Sidrap (peserta aslinya), kosong rumahnya. Itu yang masih kita cari lagi, kita kembangkan terus," ujar Bintang.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
• Menggiurkan, Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS di Era Pemerintah Jokowi, Jika Lolos Seleksi Nanti
• Penasaran dan Tak Sabar Tunggu Pengumuman Hasil SKD CPNS? Ini Cara Mudah Cek Ranking dan Peluang SKB

Ketahuan Setelah Peroleh Skor Tes SKD 408
Polisi menangkap seorang wanita berinisial NA (23), karena menjadi joki tes SKD CPNS formasi kebidanan di GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020).
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan, NA ditangkap setelah pengawas ujian menemukan kejanggalan kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan NA saat masuk ruang ujian.
NA menggantikan seorang peserta tes CPNS berinisial R (21) asal Sidrap dan menyetorkan KTP atas nama R tetapi menggunakan foto dirinya.
"Awalnya pengawas ujian (anggota Polri) menemukan kejanggalan melihat KTP yang diduga palsu. Namun, saat itu anggota mempersilakan terduga pelaku untuk ikut ujian terlebih dahulu," kata Supriady saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (27/2/2020).
Setelah mengikuti ujian, pengawas akhirnya memanggil NA dan memeriksa seluruh berkas administrasi yang dimiliki NA.
• Tamatan SMA Bisa Rp6 Juta, Daftar Lengkap Gaji Pelamar CPNS Bila Lulus, Ada Kabar Baik dari Jokowi
• Tentang SKB Penentu Kelulusan CPNS, Tahun Lalu Dikeluhkan Karena Tak Nyambung, Kini Diberi Kisi-kisi
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan bahwa NA memang benar-benar merupakan soeorang joki.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan foto ijazah atas nama R berbeda dengan foto KTP yang dibawa NA. NA akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memalsukan KTP R dengan cara men-scan dan mengganti foto R dengan foto dirinya.
"Foto pada surat tanda registrasi bidan (STR) juga berbeda dengan peserta yang mengikuti seleksi yakni NA," ucap Supriady.
Supriady menjelaskan, NA menjadi joki R lantaran keduanya masih merupakan keluarga.
NA mengakui awalnya menjadi joki karena dibujuk oleh temannya berinisial AS pada November 2019.
Setelah menyetujui permintaan tersebut, seorang rekan AS berinisial O akhirnya memalsukan identitas NA.
"Bentuk bantuan O adalah membuat KTP palsu dan membantu NA mendaftarkan secara online tes CPNS (atas nama R)," ucap Supriady.
NA dipilih menjadi joki lantaran wanita asal Sidrap ini memiliki keahlian dalam bidang matematika dan logika.
Hal ini terlihat usai NA mengikuti ujian.
Nilai yang diperolehnya sangat tinggi.
Nia memperoleh nilai tes karakter pribadi (TKP) dengan skor 158 dari standar 126.
Sedangkan pada tes intelegensi umum (TIU), NA memperoleh nilai 135 dari standar 80, dan nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapatkan skor 115 dari standar 65.
Total poin yang dikumpulkan NA berjumlah 408 dan dinyatakan lulus tes.
"Nia diminta untuk menjadi pengganti peserta tes CPNS (Joki) dengan iming iming diberikan imbalan," ucap Supriady.
Joki CPNS yang Raih Skor SKD 408 Ditahan, Mengaku Belajar Lewat YouTube
• Kabar Baik Pelamar CPNS yang Gagal, Peluang di 2020 Ternyata Cukup Besar, Banyak formasi yang Kosong
• Inilah Daftar 5 Intansi CPNS Pusat dan Daerah dengan KeLulusan Tertinggi, Ada yang Tembus 90 Persen
• Kala Tahun 2019 tak Dapat formasi, DPRD Penajam Minta Pemkab Harus Dapat formasi CPNS 2020
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi Peserta Sendiri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joki CPNS yang Raih Skor SKD 408 Ditahan, Mengaku Belajar Lewat YouTube" dan "Joki CPNS di Makassar Ketahuan Setelah Peroleh Skor Tes SKD 408"