Total 24 Hari, Pemerintah Jokowi Tambah 4 Hari Libur dan Cuti Bersama 2020, Catat Rinciannya

Total 24 hari, Pemerintah Jokowi tambah 4 libur dan cuti bersama 2020, juga lebaran, catat rinciannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/JEPRIMA
CUTI BERSAMA 2020 - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (tengah) dan Menpora Zainudin Amali dan Menkominfo Johnny G Plate di rapat tingkat menteri membahas kesiapan PON XX dan Peparnas XVI Papua 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020). 

Kedua, hari libur bersama, yaitu hari yang diliburkan sesuai dengan keputusan pemerintah dengan pertimbangan khusus dan alasan tertentu.

Terakhir, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan.

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," kata Muhadjir Effendy.

Menko PMK Pimpin Rapat Bahas Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Bakal Ditambah?

PNS yang Rumahnya Kebanjiran Bisa Cuti Hingga Sebulan dan Terima Gaji, 9 Instruksi Anies Baswedan

Sebelumnya, pemerintah menyepakati 16 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada tahun 2020 mendatang.

Kesepakatan ini dicapai setelah Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

 Rapat digelar di ruang rapat menteri lantai 1 Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/8/2019) pagi.

RTM dihadiri oleh Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Menko PMK dalam rapat diketahui terlebih dahulu meminta persetujuan dan pandangan para menteri yang hadir, terkait usulan libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini.

Hanya Menteri Agama yang meminta agar ke depan penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ‘Hari Suci Nyepi.’

Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama, terutama untuk Hari Raya Idul Fitri, terkait arus mudik dan balik Lebaran.

 “Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020) Insyaallah sudah lebih baik dari tahun ini," kata Puan Maharani, dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.

"Semoga tidak banyak kendala berarti, dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,” harapnya.

 Benarkah Ada Corona di Balik Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama 2020? Ini Kata Muhadjir Effendy

 Cuti Bersama 2020 Bakal Direvisi Pemerintah, Libur Idul Fitri dan Mudik Lebaran Bakal Bertambah?

Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved