CPNS 2019

Digelar 25 Maret 2020, Info Penting SKB CPNS yang Perlu Diketahui, 1 Benar Nilai 5 dan Tak Ada Minus

Sesuai jadwal, tahapan ujian SKB CPNS 2019 akan digelar mulai 25 Maret hingga 10 April 2020.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
SKB CPNS 2019 - Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui seputar SKB CPNS yang akan digelar 25 Maret - 10 April 2020 mendatang 

Rekonsiliasi data Rekonsiliasi data dilakukan dalam dua tahap. Pertama, sudah dilakukan dengan melibatkan 261 instansi pusat dan daerah.

Sementara, 260 instansi pusat dan daerah yang tersisa, melakukan rekonsiliasi data hasil SKD pada tahap II yang telah digelar di Hotel Bidakara Jakarta.

• Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan soal Kriteria ke SKB

• 2 Peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube

Rekonsiliasi diharapkan bisa rampung pada 18 Maret 2020 mendatang. Setelah itu, instansi pusat dan daerah dapat mengunduh hasil rekonsiliasi, disusul dengan pengumuman hasilnya.

Dikabarkan setelah proses tersebut, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan fokus pada persiapan soal-soal SKB.

Soal yang akan diujikan dalam SKB dibuat oleh instansi Pembina Jabatan Fungsional Tertentu.

Rekonsiliasi dipastikan berlangsung berdasarkan ketentuan yang berlaku dan hasil yang ditetapkan sesuai dengan seharusnya.

Berikut sejumlah info penting seputar SKB CPNS 2019 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Kompas.com, Tribunnews.com dan sumber lainya:

1. Peserta SKB

Alur penentuan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dapat melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan melalui beberapa tahap.

Informasi resmi yang dihimpun dari BKN, langkah pertama penentuan peserta SKB yaitu penyampaikan hasil SKD seluruh peserta seleksi dari Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.

Selanjutnya, intansi dan BKN memastikan bahwa hasil SKD yang akan diumumkan sama dengan hasil SKD di layar monitor pada saat pelaksanaan seleksi dilangsungkan.

• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus Tes CPNS atau Seleksi P3K/PPPK

• Ribuan Peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved