Virus Corona
Ujian Nasional 2020 Disepakati Dihapus Karena Corona, Nilai Rapor Masuk Opsi Pengganti Standar Lulus
Ujian Nasional 2020 dihapus, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswasebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan
TRIBUNKALTIM.CO - Ujian Nasional 2020 disepakati dihapus atai ditiadakan karena Corona, nilai rapor Masuk opsi pengganti standar Lulus.
Hal ini menjadi kesepakatan dalam pertemuan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020) menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah) tahun 2020 ditiadakan atau dihapus.
Dalam kesempatan tersebut, DPR diwakili pimpinan Komisi X (bidang pendidikan) dan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta.
• Bukan Lagi Ditunda, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Ditiadakan, Ini 2 Opsi Penggantinya
• Gejala Baru Corona Ditemukan, Awas Bila Tiba-tiba Tak Bisa Cium Bau, Penderita Tidak Batuk dan Demam
• Muncul Surat Edaran Disdikbud Kaltim, Ujian Nasional Ditunda, Antisipasi Tangkal Virus Corona
• Bos Nasdem Surya Paloh Tawarkan Bantuan ke Jokowi Soal virus Corona, Johny G Plate: Pasar Uang Turun
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi Siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan Siswa, termasuk menggunakan nilai rapor sebagai imbas Ujian Nasional 2020 dihapus.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan Siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD tahun 2020 ditiadakan atau dihapus.
Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.
Padahal jadwal Ujian Nasional 2020 SMA harus dilaksanakan pekan depan.
Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan Siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.
• Ciri-ciri atau Gejala Corona, Flu atau Influenza Biasa Ternyata Jauh Berbeda, Terlihat di Pernapasan
• Ini Yang Terjadi Pada Tubuh Setelah Disuntik Vaksin virus Corona, Suhu Tubuh Bisa Tembus 38 Derajat
Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.
Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan Siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.
Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif Siswa selama belajar di sekolah.
• Viral Video Penumpang Bus Primajasa Mendadak Meninggal dalam Perjalanan, Petugas Evakuasi Pakai APD
• Pelajaran Penting dari Italia yang Santai Hadapi Corona, 4.800 Meninggal, Wajah Kota Berubah Drastis
Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan Siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.
Wabah Corona Pun juga untuk Siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.
“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang Siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler Siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.
Kabar Gembira, 8 sekolah kedinasan (sekdin) ini akhirnya buka pendaftaran sebentar lagi, ada STAN hingga IPDN.
Tahapan pendaftaran siswa baru di 8 sekolah kedinasan formasi tahun 2020 akan dibuka mulai 9 April 2020 pukul 09.20 WIB.
Berdasarkan informasi, pendaftaran seleksi calon Praja/Taruna/mahasiswa sekolah kedinasan tahun ini berlangsung hingga 30 April 2020 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pelaksaan seleksi di 8 sekolah kedinasan ini akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Berikut daftar lengkap 8 sekolah kedinasan tersebut:
1. Badan Pusat Statistik (BPS)
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
3. Badan Intelijen Negara (BIN)
4. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub),
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
7. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
8. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pelaksaan seleksi di 8 sekolah kedinasan ini akan berbasis Computer Assisted Test (CAT).
" sekolah kedinasan ini dibuka oleh masing-masing instansi. Namun tesnya menggunakan CAT BKN," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Jadwal penyelenggaraan CAT SKD sekolah kedinasan masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini akan dilakukan melalui satu portal yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Paryono mengatakan, pengumuman dan syarat-syarat penerimaan nantinya akan dipublikasikan oleh instansi masing-masing.
Sementara, dokumen-dokumen yang diperlukan diunggah ke portal.
"Kalau pengumuman diserahkan ke instansi masing-masing. pendaftaran dan dokumen-dokumen harus disampaikan melalui portal SSCN," ujar Paryono.
Secara terpisah, melalui keterangan resmi, Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen menjelaskan, adanya wabah virus corona SARS-CoV-2 tak dipungkiri membuat perlu dilakukan koordinasi lebih jauh.
"Dikarenakan pandemik Covid-19 yang sedang terjadi, persiapan pelaksanaan Dikdin Tahun 2020 ini membutuhkan koordinasi lebih mendalam.
BKN berharap kondisi ini cepat kembali normal, agar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dikdin Formasi Tahun 2020 bisa berjalan sesuai dengan waktunya," kata Suharmaen.
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Raport"