Warga Kaltara Positif Corona
Bukan Lockdown, Pemkot Tarakan Terapkan Karantina Parsial Respon Kasus Pasien Positif Covid-19
Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, belum memikirkan opsi Lockdown pasca munculnya kasus pertama satu pasien positif Covid-19 Jumat (27/3/2020)
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN- Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara, belum memikirkan opsi Lockdown pasca munculnya kasus pertama satu pasien positif Covid-19, Jumat (27/3/2020).
Menurut Wali kota Tarakan, dr Khairul, langkah awal yang diambil pihaknya untuk pencegahan lebih luas yakni dengan sistem Karantina Parsial.
Istilah karantina parsial ini yakni pemberlakukan isolasi terdapat di wilayah-wilayah yang terjangkit atau ada temuan warganya positif COvid-19.
"Yang kebijakan untuk hari ini itu adalah karantina parsial di wilayah itu (tempat tinggal pasien positif covid-19)," ucap dr Khairul saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2020).
Selain itu upaya lainnya yang dilakukan melalui Gugus Tugas Covid-19 yakni melalui tracking terhadap mereka yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
• Pakai APD Lengkap Petugas Gabungan Semprot Desinfektan di Lingkungan Rumah Pasien Covid-19 Tarakan
• Satu Pasien Positif Virus Covid-19, Ketua KNPI Tarakan Minta Pemkot Lakukan Lockdown
• Setelah Diumumkan Satu Pasien Positif Covid-19 di Tarakan, 20 Lokasi Disemprot Desinfektan
"Kita Tracking juga kontak sebelumnya kemana misalnya di jemaah gereja atau ke tetangga atau anaknya kontak-kontaknya kemana itu akan kita tracking tapi yang pasti ini satu RT dulu akan kita karantina parsial jadi orang keluar masuk itu bukan berarti kita batasi sampai betul-betul kita pastikan nanti bahwa ini aman," tambahnya.
Dengan sistem karantina parsial tersebut, Wali kota Tarakan pun menegaskan akan dilakukan penjagaan ketat.
Penjagaan ini melibatkan unsur Kepolisian dan TNI sebagai bentuk pembatasan terhadap warga di lingkungan tersebut.
"Yah rencana begitu (penjagaan) itu kami serahkan ke kelurahan, kecamatan dan tadi dengan Kapolres dan Dandim untuk membantu disitu," paparnya.
Sementara itu untuk masa karantina parsial menurut dr Khairul akan disesuaikan dengan standar isolasi atau karantina yakni 14 hari.
• Pasien Positif Virus Corona Tarakan Sempat Dirawat di Ruang Non Isolasi dan Dijaga Anaknya
• Pasien Positif Virus Corona di Kota Tarakan Punya Riwayat Perjalanan ke Jakarta
• Tangani Covid-19, Petugas Medis di RSUD Tarakan Diberikan Tambahan Suplemen, Vitamin, Telur & Susu
Hanya saja penentuan masa isolasi ini bergantung dari temuan tim saat melakukan trancking.
"Itu nanti keputusan hasil tracking, kan sebenarnya 14 hari paling tidak tapi kan misalnya nih anaknya tadi kontaknya misalnya kita hitung mundur jadi masing-masing tanggalnya kan beda-beda dari situ nanti kita hitung," paparnya.
Dengan memberlakukan karantina parsial tersebut, opsi lockdown belum menjadi pilihan Pemkot Tarakan menghadapi wabah Covid-19.
Selain itu Wali kota menyebut kebijakan lockdown belum diambil karena kebijakan tersebut bukan ranah Pemkot melainkan keputusan Pemerintah Pusat melalui Presiden.
"Itu bukan kewenangannya Wali kota, tidak bisa kita menutup itu bandara, tidak bisa kita menutup itu pelabuhan, karena itu Presiden, Kementerian Perhubungan, jadi yang bisa kita lakukan sekarang adalah karantina lokal saja untuk mengurangi pengurangan penyebaran," tutupnya.(*)
IKUTI >>>>> Update virus Corona
(Tribunkaltim.co/Alfian)