Virus Corona

Viral di Twitter, Kapolsek Bentak dan Bawa Guru Madrasah ke Kantor Polisi, Didukung Jubir Jokowi

Kejadian viral di Twitter, kapolsek bentak dan bawa guru Madrasah ibdidaiah ke kantor polisi, didukung Jubir Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(HO-Humas Polres Paser).
Jajaran Polres Paser saat membubarkan sekelompok anak muda di area Gentung Temiang guna mencegah penyebaran virus corona, Selasa malam (24/3/2020). 

Kronologi Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi saat polisi dan Muspika Kaliwates yang sedang melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan wabah Virus Corona.

Saat mendatangi acara tersebut, petugas juga melihat penyelenggara memasang tenda-tenda dan menyediakan makanan bagi sekitar 30 orang.

Lawan Covid-19, Keluyuran dan Nongkrong di Cafe, Anak-anak Muda Dibubarkan Tim Gegana Polda Kaltim

Pengantin Sudah di Pelaminan Diminta Turun, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan

Maklumat Kapolri dan Upaya Mencegah Penyebaran covid-19

Akhirnya, polisi meminta penyelenggara untuk membuat pernyataan di Mapolres Jember.

“Kami fokus pada pencegahan penyebaran Virus Corona,” kata Kapolres Jember AKBP Aris kepada Kompas.com saat dimintai konfirmasi, Senin (30/3/2020).

Maklumat Kapolri Idham Aziz

Semua pihak saat ini bahu-membahu mengatasi penyebaran wabah Virus Corona atau covid-19.

Bahkan Kapolri Idham Aziz pun mengeluarkan maklumat yang wajib dijalankan seluruh personel polisi.

Dalam maklumat tersebut, Idham Aziz melarang adanya berbagai jenis kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa, termasuk resepsi keluarga.

Melihat semakin cepatnya penyebaran Virus Corona baru alias covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3/2020) lalu.

 Ke Ganjar Pranowo, Dokter Handoko yang Terpapar covid-19 Curhat Situasi Buruk Akibat Virus Corona

 Dapat Bocoran dari Prabowo Subianto, Fadli Zon Beber Harga Alat Rapid Test yang Dibeli Erick Thohir

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas.

Dan akhirnya berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona ( covid-19),” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3/2020).

Argo Yuwono menjelaskan, dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Argo Yuwono.

 Walikota Risma Video Call Hasto Kristiyanto, Pamer Alat Streilisasi Virus Corona, PDIP Siapkan Jamu

 IDI Kaltim Berikan Imbauan kepada Walikota Samarinda, Perang Melawan Virus Corona

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved