Virus Corona di Balikpapan
Penutupan Jalan di Balikpapan Masa Pandemi Corona Dievaluasi, Pemkot Menimbang Kelancaran Distribusi
Pemerintah Kota Balikpapan atau Pemkot Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan mengenai penutupan jalan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan atau Pemkot Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur beberapa waktu lalu telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengetatan sosial.
Salah satu implementasi dari kebijakan tersebut yakni dengan menutup beberapa ruas jalan utama pada jam yang telah ditentukan.
Penutupan ruas jalan tersebut sebelumnya meliputi 15 ruas jalan dengan 19 titik.
Dari beberapa ruas jalan yang telah dicatatkan, terdapat beberapa ruas jalan yang kiranya masih dalam evaluasi.
Seperti yang dijelaskan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, terdapat beberapa pertimbangan yang masih harus dipikirkan oleh pemerintah kota.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
"Untuk beberapa ruas jalan penutupan, bukan tidak jadi ditutup tapi masih dalam evaluasi lagi. Karena kita memperhitungkan dilapangan secara teknis mengenai kelengkapan kita," ujar Zulkifli kepada Tribunkaltim.co.
Selain itu, keterbatasan personel yang dimiliki juga menjadi pertimbangan lain. Bahkan evaluasi jalan ini juga dilakukan demi memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo.
Bahwasannya jangan sampai blokir jalan untuk mendukung pengetatan sosial, justru menghambat distribusi barang terutama sembako di daerah.

Maka itu, khusus pada ruas jalan lintas kota yakni Jalan Mulawarman dan Jalan Soekarno-Hatta Kota Balikpapan, perlu mendapat pertimbangan secara matang.
"Jadi dengan ini kita masih memperhitungkan kondisi dilapangan. Memang masih dievaluasi karena arahan dari pemerintah pusat yang mengatakan jangan sampai menghambat kelancaran distribusi," tandasnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co/Mitha )