Virus Corona

Jalankan PSBB, Anies Baswedan Kembali Terapkan Kebijakan yang Dikritik Jokowi dan Dibatalkan Luhut

Jalankan PSBB, Anies Baswedan kembali batasi transportasi umum, kebijakan yang dikritik Jokowi dan dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/RIZAL FATHONI
Kereta ringan (light rail transit/LRT) Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (25/2/2019). Kementerian Perhubungan menargetkan moda transportasi modern ini diuji coba pada akhir Februari lalu. Adapun perizinan diharapkan akan selesai pada akhir Maret ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jalankan PSBB, Anies Baswedan kembali batasi transportasi umum, kebijakan yang dikritik Jokowi dan dibatalkan Luhut Binsar Pandjaitan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung membuat kebijakan turunan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Anies Baswedan kembali membatasi operasional tarnsportasi umum selama masa PSBB akibat Virus Corona, atau covid-19, berlangsung.

Sebelumnya, kebijakan Anies Baswedan membatasi operasional MRT, LRT dan Transjakarta dikritik Jokowi, pun demikian dengan penghentian bus AKAP yang dibatalkan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, transportasi umum yang beroperasi di Ibu Kota akan dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 18.00 WIB.

Hal ini menyusul pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di DKI Jakarta, mulai Jumat (10/4/2020).

PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur

Korban PHK Akibat Virus Corona Tak Perlu Berkecil Hati, Ini Link Dapatkan Insentif Pemerintah Jokowi

“Terkait transportasi umum di Jakarta akan dibatasi jumlah penumpang per kendaraan umum.

(Dibatasi) juga jam operasinya menjadi jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” ujar Anies Baswedan saat konfernsi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam.

Dalam pelaksanaanya, kata Anies, pembatasan jam operasional itu berlaku untuk semua transportasi umum selama masa PSBB di Jakarta tanpa terkecuali.

“Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," ungkapnya.

Sementara untuk kendaraan pribadi, lanjut Anies Baswedan, tetap bisa berkegiatan seperti biasa di luar jam operasional yang tentukan tersebut.

Dengan catatan tetap menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing.

Anies Baswedan meminta kepada seluruh masyarakat untuk mentaati ketentuan tersebut.

Menurut dia, keselamatan seluruh warga bergantung pada kedisplinan melaksanaan pengurangan interaksi tengah pandemi covid-19 saat ini.

“Kita perlu menjaga sama-sama, bahwa keselamatan seluruh warga akan sangat tergantung pada kedisiplinan kita melaksanakan pengurangan interaksi ini,” kata Anies Baswedan.

Diketahui, penerapan PSBB di Jakarta akan berlaku selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang kembali sesuai kebutuhan.

Pelasksanaan PSBB itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19.

Menkes Terawan Restui PSBB Jakarta, Kebijakan Anies Baswedan Tak Dibatalkan Luhut Pandjaitan Lagi?

Sempat Disinggung Jokowi

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menginstruksikan pemerintah daerah tetap menyediakan dan mengoperasikan transportasi umum bagi masyarakat.

Jokowi juga berharap, ada sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan transportasi publik tersebut sehingga tidak menimbulkan keramaian dan kepadatan penumpang.

Hal itu tekait pembatasan sejumlah transportasi publik akibat mewabahnya Virus Corona (covid-19) di Indonesia.

"Transportasi publik tetap harus disediakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa transportasi publik tetap berjalan secara normal.

"Dengan catatan, meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut, baik itu kreta api, bus kota, MRT, LRT, bus Transjakarta," jelas Jokowi.

Selain itu, Jokowi meyakini bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya agar tak ada kerumunan atau antrian yang menyebabkan kepadatan di transportasi publik.

Karena, dikhawatirkan kerumunan orang bisa meningkatkan penyebaran Virus Corona (covid-19).

"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda tranportsi tersebut.

Sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan lainnya," kata Jokowi.

MRT Jakarta Lakukan Evaluasi Menyusul Antrean Penumpang Pagi Tadi

Sejumlah Stasiun MRT Jakarta sempat mengalami antrean panjang para penumpang pada Senin (16/3/2020) pagi.

Hal ini terjadi karena adanya pembatasan jadwal operasional yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan pihaknya telah menambah jumlah petugas yang difungsikan untuk mengimbau penumpang tetap menjaga jarak satu sama lain.

"Kami sudah menambah jumlah petugas untuk mengimbau penumpang yang mengantri di luar stasiun untuk menjaga jarak satu sama lain," kata Kamaludin saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi internal, sekaligus berupaya seoptimal mungkin mengurai antrean penumpang di stasiun.

Pihak MRT meminta penumpang tetap sabar dan memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

"Kami masih evaluasi internal dan mengurai antrian penumpang tersebut seoptimal mungkin," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, terhitung Senin (16/3/2020) pembatasan jam operasional transportasi umum diberlakukan.

Terancam Tanpa THR dan Gaji ke 13, Tjahjo Kumolo Beri Sanksi Ini Bagi PNS yang Nekat Mudik Lebaran

Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penularan Virus Corona di angkutan publik.

Jadwal MRT yang biasa melayani penumpang setiap 5 dan 10 menit sekali akan diubah setiap 20 menit sekali.

Selain itu, MRT yang semula melayani penumpang dengan 16 rangkaian, diubah menjadi 4 rangkaian.

Kapasitas gerbong yang biasanya menampung maksimal hingga 300 orang, kini dibatasi hanya 60 orang per gerbong.

"Biasanya jam operasional jam 5 pagi sampai jam 24.00 berubah menjadi jam 6 pagi sampai jam 6 sore," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020).

"Dan dalam gerbong sendiri, kapasitas gerbong baik itu 300 orang maksimum.

Nantinya akan diisi maksimum 60 orang per gerbong," lanjutnya.

Tak ayal hal ini membuat antrean disejumlah Stasiun MRT. Salah satunya adalah Stasiun MRT Dukuh Atas BNI dan Fatmawati.

IKUTI >> Update Virus Corona 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta, Transportasi Umum Hanya Beroperasi hingga Pukul 18.00 WIB", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/08/10223121/psbb-jakarta-transportasi-umum-hanya-beroperasi-hingga-pukul-1800-wib.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved