Virus Corona
Kabar Gembira Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri, Pasti Dibayar, Tapi Tak Semua Golongan Kebagian
Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada, Selasa (7/4/2020) memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, TNI dan Polri akan dibayar
Editor:
Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
GAJI KE-13 - Sri Mulyani juga menjelaskan lebih jauh perhitungan untuk ASN, TNI dan Polri terutama kelompok pelaksana golongan I, II dan III.
- golongan III-C: Rp 2.802.300
- golongan III-D: Rp 2.920.800
golongan IV
- golongan IV-A: Rp 3.044.300
- golongan IV-B: Rp 3.173.100
- golongan IV-C: Rp 3.307.300
- golongan IV-D: Rp 3.447.200
- golongan IV-E: Rp 3.593.100
IKUTI >> Update virus Corona
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sri Mulyani Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, Polri, TNI golongan 1 Sampai 3