Virus Corona

Selain Token Listrik Gratis, Simak Cara Dapat Bantuan Uang Tunai, Kebijakan Jokowi di Masa covid-19

Selain token listrik gratis, Pemerintah Jokowi juga memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT selama pandemi Virus Corona

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.co, Geafry Necolsen
Penyaluran bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk warga yang kurang mampu secara ekonomi. Mengacu pada data BPS, Pemkab Berau mengklaim, jumlah penduduk miskin tersisa 5 persen. 

Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

 Soal Corona, Aliansi BEM Jakarta Nilai Banyak Langkah Anies Tak Tepat Termasuk Hotel untuk Tim Medis

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Mendapatkan BLT Rp 600 Ribu, Bantuan dari Pemerintah untuk Warga yang Terdampak Covid-19, https://www.tribunnews.com/corona/2020/04/08/syarat-mendapatkan-blt-rp-600-ribu-bantuan-dari-pemerintah-untuk-warga-yang-terdampak-covid-19?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved