Virus Corona

Sempat Bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi Kembali Perpanjang KLB Covid-19, Ini Penyebabnya

Sempat bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi yakni Kota Solo kembali perpanjang KLB covid-19, ternyata ini penyebabnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribun Solo
Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo dan pembatasn jam operasional supermarket 

TRIBUNKALTIM.CO - Sempat bebas Virus Corona, Kampung Halaman Jokowi yakni Kota Solo kembali perpanjang KLB covid-19, ternyata ini penyebabnya.

Kota Solo menjadi kota pertama di Indonesia yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB Virus Corona di Indonesia.

Solo yang merupakan kampung halaman Presiden Jokowi juga menjadi kota yang sempat tidak memiliki kasus positif Virus Corona.

Meski demikian, kasus covid-19 akhirnya muncul kembali di Solo yang dipicu oleh hal sepele ini.

Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, kembali memperpanjang status kejadian luar biasa ( KLB) Virus Corona atau covid-19 hingga 26 April 2020.

Detik-detik Pemudik di Kota Asal Jokowi Ngamuk Sambil Acungkan Jari, hingga Walikota Solo Mumet

Fakta Kota Asal Jokowi, Sempat Gegerkan Indonesia Karena Status KLB, Kini Nol Pasien Virus Corona

Perpanjangan status KLB dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus positif covid-19, orang dalam pemantauan ( ODP) dan pasien dalam pengawasan ( PDP) di Solo yang terus bertambah.

"Kalau melihat perkembangan ODP dan PDP masih seperti ini, ya kita tidak mungkin menurunkan statusnya," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Solo, Ahyani di Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020).

"Kalau ODP dan PDP sudah turun stabil mungkin kita berpikir untuk menurunkan statusnya," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Pemkot Solo telah memperpanjang status KLB Virus Corona hingga 13 April 2020.

Namun, setelah dilakukan evaluasi dengan melihat grafik perkembangan covid-19 di Solo yang terus meningkat, akhirnya status KLB kembali diperpanjang menjadi dua pekan hingga 26 April.

"Kita evaluasi diperpanjang lagi (status KLB) menjadi 26 April 2020," terang pria yang juga menjabat Sekda Kota Solo.

Perpanjangan status KLB bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penularan covid-19.

Ahyani menyebut peningkatan jumlah kasus ODP ini disebabkan karena adanya mobilitas warga dari satu wilayah ke wilayah lain, termasuk pemudik.

PSBB Berlaku, Anies Baswedan Paparkan Kondisi Jakarta 10 April, TNI - Polri Turun, 8 Usaha Tak Libur

"Yang berpotensi menambah ODP ini para pemudik yang pulang dari wilayah zona merah penularan covid-19 dan warga yang nekat bepergian ke luar kota.

Kemudian pulang (Solo) tambah naik statusnya. Ini yang kita khawatirkan," ujarnya.

Sempat Bebas Virus Corona

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved