Virus Corona
Anies Baswedan Dicecar Najwa Shihab Soal Ojek Online saat PSBB Jakarta, Ini Reaksinya di Mata Najwa
Gubernur DKI Anies Baswedan dicecar Najwa Shihab soal ojek online saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta, ini reaksinya di Mata Najwa
Lebih lanjut, Anies menegaskan, seluruh kegiatan dipindah ke rumah selama PSBB berlaku.
"Intinya seluruh kegiatan dihentikan, dipindah ke rumah kecuali sektor yang penting bagi masyarakat," beber Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan selama ini DKI Jakarta melakukannya dalam bentuk seruan kepada warga untuk social distancing demi pencegahan penyebaran Virus Corona.
Untuk itu, penerapan PSBB di Jakarta kali ini disertai dengan aturan dan sanksi.
"Tetapi kita berharap gak dilanggar karena untuk keselamatan warga dan membuat kecepatan penularan covid-19 menurun," imbuh Anies Baswedan.
• Di Depan Karni Ilyas, Refly Harun Singgung Perjuangan Anies Baswedan Dapatkan Izin PSBB
Jam Operasional Kendaraan Umum di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal kembali melakukan pembatasan jam operasional kendaraan umum di ibu kota.
Hal ini akan diterapkan seiring mulai efektifnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 10 April mendatang.
"Terkait transportasi umum akan dibatasi jam operasionalnya, menjadi pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Anies Baswedan, Selasa (7/4/2020).
Tak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta ini juga bakal membatasi jumlah penumpang di setiap kendaraan umum.
Nantinya, kapasitas setiap kendaraan akan dipangkas hingga setengahnya.
"Kapasitas turun 50 persen. Kalau misalnya sebuah bus bisa diisi 50 penumpang, maka tinggal 25 penumpang yang bisa berada dalam satu bus," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Tidak diizinkan penuh, tapi cukup 50 persen.
Jadi, dibatasi jamnya dan dikurangi penumpangnya," sambungnya.