Virus Corona

Anies Baswedan Kembali Beda Sikap dengan Pemerintah Jokowi Soal PSBB Virus Corona, Kali Ojek Online

Anies Baswedan kembali beda sikap dengan Pemerintah Jokowi soal PSBB atasi Virus Corona, kali soal ojek online

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Anies Baswedan dan Presiden Jokowi 

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas nasib ojek online selama masa PSBB.

Harapannya, ojek online bisa tetap diizinkan mengangkut penumpang.

"Kami sedang berkoordinasi dengan pusat terkait pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies Baswedan.

Harapan Grab

Grab Indonesia berharap pemerintah mengizinkan ojek online tetap membawa penumpang ke tujuan tertentu selama penerapan PSBB di Jakarta.

Contohnya, mengantar penumpang tujuan ke pasar, rumah sakit, hingga ke minimarket membeli bahan baku.

Grab juga berharap bisa ikut mengantar para tenaga medis ke rumah sakit.

"Berharap pemerintah mengizinkan masyarakat menggunakan layanan ojol.

Khusus untuk mengantarkan mereka ke dan dari rumah sakit, lalu diizinkan mengantar pasar, supermarket atau minimarket untuk membeli bahan kebutuhan sehari-hari," kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, kemarin.

Selama masa pandemi covid-19, lanjut Neneng, Grab rutin mengimbau para pengemudi ojek online untuk mengutamakan kesehatan dan melakukan tindakan pencegahan.

Seperti memakai masker, teratur mendisinfeksi kendaraan, mencuci tangan.

Hingga menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery.

Meski demikian, Grab akan mendukung keputusan akhir pemerintah mengenai nasib ojek online.

Jalankan PSBB, Anies Baswedan Kembali Terapkan Kebijakan yang Dikritik Jokowi dan Dibatalkan Luhut

Gojek masih kaji aturan

Sementara itu, Gojek masih mengkaji aturan PSBB mengenai pelarangan ojek online membawa penumpang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved