Virus Corona

Di Mata Najwa, Ridwan Kamil Ungkap Sudah Kirim Permohonan PSBB Covid-19, Menkes Belum Restui?

Di program talkshow Mata Najwa, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ungkap sudah kirim permohonan PSBB covid-19, namun belum ada balasan dari Menkes

YouTube/Najwa Shihab
Najwa Shihab dan Ridwan Kamil saat membahas kebijakan PSBB di program Mata Najwa, Rabu (8/4/2020). 

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

Refly Harun mulanya menyinggung soal undang-undang kekarantinaan yang terdiri dari banyak jenis karantina.

"Padahal undang-undang kekarantinaan masyarakat itu kan memberikan pilihan paling tidak ada yang namanya kekarantinaan perbatasan, untuk menutup pintu masuk ke daerah misalnya."

"Lalu kemudian ada karantina rumah sakit, kemudian ada karantina wilayah, ada karantina rumah," jelas Refly Harun.

Lalu, Refly Harun mengkritik alasan Pemerintah Pusat yang hanya memberikan opsi PSBB.

Sedangkan, bisa jadi ada daerah yang harus memberlakukan hal lebih ketat dibanding PSBB suatu saat.

"Dan kemudian PP dilanjutkan dengan Permenkes itu hanya memberikan peluang adanya PSBB."

"Coba bayangkan kalau seandainya eskalasinya makin tinggi dan dibutuhkan sebuah tindakan yang lebih radikal misalnya, lockdown, karantina wilayah, atau karantina rumah bahkan."

"Ini tidak disediakan payung hukumnya, karena pilihannya hanya ada PSBB saja," kritik Refly.

Menurut Refly, PSBB akan sulit dilaksanakan di Indonesia mengingat banyaknya daerah.

"Padahal menurut saya, kalau kita sudah bicara tentang kedaruratan itu kita harusnya by pass, bisa."

"Contoh yang lain misalnya soal birokrasi, coba bayangkan daerah-daerah harus mengajukan dulu permohonan izin untuk menerapkan PSBB dan hanya PSBB, kita tahu bahwa jumlah kabupaten kota di Indonesia ini ada 500 lebih, provinsinya 34," ujarnya.

Refly Harun lalu bertanya bagaimana jika daerah-daerah tersebut mengantre untuk izin terkait permberlakuan PSBB pada Pemerintah Pusat.

Meski, BNPB bisa mengusulkan suatu daerah untuk mendapatkan status PSBB, Refly menilai itu kurang efektif.

Jalankan PSBB, Anies Baswedan Kembali Terapkan Kebijakan yang Dikritik Jokowi dan Dibatalkan Luhut

Anies Baswedan Sudah Dapat Restu Menkes Terawan di Jakarta, Risma Tak Terapkan PSBB di Surabaya?

Menurutnya, kepala daerah lah yang paling mengetahui keadaaan wilayahnya bukan BNPB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved