Virus Corona
RESMI, Sri Mulyani Pastikan THR PNS Golongan I, II dan III Bakal Dibayarkan, Simak Jumlah Nominalnya
RESMI, Sri Mulyani pastikan THR untuk PNS Golongan I, II dan III bakal dibayarkan, simak jumlah nominalnya
TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR untuk PNS Golongan I, II dan III bakal dibayarkan.
Setelah sempat terombang-ambing Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan gaji ke 12 PNS dipastikan dibayarakan
Meski demikian kepastian ini baru berlaku untuk PNS golongan I, II dan III
Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri golongan I, II, dan III telah tersedia.
Hal tersebut berdasarkan hasil hitung-hitungan kemampuan APBN yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Akan tetapi, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS golongan IV belum diputuskan.
• Kabar Gembira Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI dan Polri, Pasti Dibayar, Tapi Tak Semua Golongan Kebagian
• PNS Jangan Sedih Dulu, Ternyata Ada Opsi Lagi Selain Pangkas Gaji ke-13 dan THR, Berikut Rinciannya
“Perhitungannya untuk ASN, TNI, dan Polri yang terutama kelompok pelaksana golongan I, II, dan II, THR dalam hal ini sudah disediakan,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (7/4/2020).
Sementara itu, pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN golongan IV, pejabat eselon kementerian dan lembaga, menteri, hingga anggota DPR, masih harus dibahas lebih jauh.
THR dan gaji ke-13 untuk pejabat ini nantinya akan dibawa ke rapat kabinet dan diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Presiden minta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan,” kata dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak Virus Corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.