CPNS 2019

Nasib SKB CPNS Gara-gara Covid-19, Kini Diusulkan Ditiadakan dan Ganti Ranking, BKN Minta Tak Resah

Usulan agar SKB CPNS ini ditiadakan dan keLulusan menggunakan ranking SKD saja mengemuka akibat merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co / freepik.com
SKB DITIADAKAN MENGEMUKA - Usulan agar SKB CPNS ini ditiadakan dan keLulusan diganti dengan ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) saja mengemuka akibat merebaknya virus Corona atau covid-19 di Indonesia. 

Terkait ketersediaan anggaran untuk SKB, Paryono juga memastikan bahwa anggaran itu masih ada.

"Kalau di BKN anggaran masih ada, disiapkan untuk SKB. Saya kira di instansi juga masih ada (tetap ada)," kata Paryono.

Paryono pun berpesan bahwa para peserta CPNS 2019 yang lolos ke tahap SKB tidak perlu khawatir dengan hal tersebut.

"Jangan kuatir, untuk yang sudah lolos untuk SKB, tunggu saja waktunya nanti," kata Paryono.

Masa darurat Covid-19 baru berakhir 30 Mei 2020

Terkait kapan SKB CPNS ini diperkirakan akan dilaksanakan, sejumlah instansi juga sudah mulai bersuara.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Bambang Surya Bakti mengatakan, belum ditetapkan jadwal berlaku seluruh Indonesia karena saat ini berbagai instansi sedang fokus dalam penanganan Covid-19.

“Belum ada pemberitahuan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” kata Surya Bakti kepada Serambi, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, belum ditetapkan jadwal berlaku seluruh Indonesia karena saat ini berbagai instansi sedang fokus dalam penanganan Covid-19.

Bahkan melihat surat Gubernur Aceh bahwa masa darurat Covid hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Seperti diketahui, sebanyak 376 peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemkab Nagan Raya dinyatakan lulus untuk ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

Peserta tersebut sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu.

Jumlah yang lulus SKD atau memenuhi passing grade (batas ambang) beberapa waktu lalu sebanyak 838 dan ditambah P1/L sebanyak 3 orang sehingga 841 orang.

Terhadap jumlah itu maka yang dapat dapat ikut SKB hanya sebanyak 376 orang yakni pada masing-masing formasi ada yang lulus bervariasi yakni 1 orang dan maksimal 3 orang.

Sedangkan yang melamar CPNS di Pemkab Nagan Raya sebanyak 4.960 orang dan formasi diterima 168 orang untuk tenaga kesehatan, pendidikan dan teknis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved