Virus Corona

Sah! Jokowi Putuskan THR Kalangan Ini Ditiadakan, Menkeu Beber Rincian, Pejabat hingga DPR Termasuk

Langkah menghapus THR ini diambil Presiden Jokowi untuk menghemat belanja negara untuk dialihkan ke penangangan pandemi covid-19 atau Corona

Editor: Doan Pardede
(YouTube KompasTV)
JOKOWI HAPUS THR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat siaran pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Senin (13/4/2020). Presiden Jokowi resmi menghapus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara mulai dari Presiden, menteri, hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tahun 2020 ini. 

• Tak Dapat THR Gara-gara Covid-19 Merebak? Jangan Khawatir, Pemerintah Punya Kabar Baik untuk Pekerja

• Kabar Buruk Uang THR di Tengah Corona, KSPI Sebut Pengusaha Hanya Ingin Bayar 50 Persen

Terlebih, kata Jokowi, faktor yang akan terimbas cukup besar akibat pandemi ini adalah sektor ekonomi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sidang kabinet paripurna melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

"Kita harus bicara apa adanya target pembangunan dan pertumbuhan ekonomi akan terkoreksi cukup tajam, tapi ini bukan hanya terjadi di negara kita, tapi juga di negara lain juga sama, mengalami hal yang sama hampir semua negara di dunia," kata Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut, lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia memprediksi ekonomi global 2020 akan memasuki periode resesi.

Padahal, pada hitung-hitungan sebelum adanya covid-19, ekonomi global diprediksi bisa tumbuh negatif 2,8 persen. Artinya, perekonomian juga bisa sampai ke minus 6 persen.

"Kita harus menyiapkan diri dengan berbagai skenario kita tidak boleh pesimis tetap harus berikhtiar, bekerja keras untuk pemulihan-pemulihan, baik pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi dan Insya Allah kita bisa," harap Jokowi.

Oleh karema itu, Presiden meminta kementerian/lembaga serta kepala daerah untuk kembali menyisir anggaran-anggaran yang bisa direalokasi untuk penanganan virus Corona atau covid-19.

• Efek Pandemi Virus Corona, Gaji Karyawan Dibayar Setengah, PHRI Balikpapan Usul Hapus Pajak

• Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud Serahkan Gaji Untuk Penanganan Virus Corona

"Untuk refocusing dan realoakasi APBN 2020. Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya. Pangkas belanja tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," jelas Jokowi.

THR PNS golongan tertentu dipastikan akan dibayar

Kabar bakal ditiadakannya gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS sempat membuat resah.

Kabar tersebut berembus saat virus Corona atau covid-19 merebak di Indonesia tersebut ternyata dipastikan tidak benar alias hoaks.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved