Virus Corona
Serupa Social Distancing, Sosok Ini Desak Anies Baswedan Bubarkan PSBB di Jakarta Bila Tanpa Sanksi
Tak ada bedanya dengan social distancing, sosok ini desak Anies Baswedan bubarkan PSBB di Jakarta bila tanpa sanksi
TRIBUNKALTIM.CO - Tak ada bedanya dengan social distancing, sosok ini desak Anies Baswedan bubarkan PSBB di Jakarta bila tanpa sanksi.
Jakarta jadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan PSBB untuk meredam penyebaran Virus Corona atau covid-19.
Kendati demikian, banyak pihak menilai tak ada perubahan signifikan antara PSBB dan social distancing di Jakarta.
Pasca Jakarta diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pergerakan masyarakat dari luar Jakarta ke dalam Ibu Kota masih terpantau padat, khususnya mobilitas pada KRL.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai permasalahan penumpukan manusia terjadi bukan karena KRL yang nekat melanggar aturan.
• Sri Mulyani Beber Dampak Terburuk Virus Corona, Kemiskinan, Jutaan Pengangguran, dan Ekonomi Minus
• Sempat Berpolemik dengan Luhut, Said Didu Kini Sindir Ahok Soal Cashback Pertamina ke Ojek Online
Masalah tersebut justru terjadi karena kegiatan perkantoran di Jakarta masih berjalan seperti biasa saat PSBB belum diberlakukan.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Agus bercerita tentang pengamatannya soal penerapan PSBB di Jakarta.
Ia menceritakan pada hari Minggu dirinya melihat penerapan PSBB masih berantakan.
Melihat hal tersebut, ia lalu berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan.
Agus lanjut bercerita dirinya melihat stasiun-stasiun justru sangat penuh.
Ia kemudian menjelaskan penyebab sebenarnya mengapa stasiun bisa dipenuhi banyak orang meskipun PSBB telah diberlakukan.
"Penyebabnya bukan karena KRL," kata Agus.
"Karena saya baca di media selalu penyebabnya KRL, bukan."
Agus mengatakan penyebab sebenarnya penumpukan penumpang di KRL adalah masih banyak perusahaan yang beroperasi seperti biasa.
"KRL kan mengikuti peraturan, yang menjadi penyebab, di DKI-nya masih beroperasi (kegiatan bisnis)," jelasnya.
Melihat kenyataan tersebut, Agus lantas meminta agar Anies segera menegakkan sanksi PSBB, yakni denda sebesar Rp 100 juta, atau pencabutan izin usaha.
"Jadi saya kemarin berkomunikasi dengan Pak Gubernur, itu sebaiknya disanksi saja segera," ucap Agus.
Ia melanjutkan, para pegawai juga berada di posisi yang sulit karena apabila mereka tidak masuk maka gaji mereka akan dipotong atau bahkan dihilangkan.
Karena tekanan tersebut, mau tidak mau mobilitas orang dalam jumlah besar tetap akan terjadi di Jakarta.
"Itu sangat memberatkan dan pasti orang akan datang ke Jakarta," kata Agus.
"Karena kalau tidak dikenakan sanksi tidak akan pernah selesai," lanjutnya.
PSBB Tak Berguna Tanpa Sanksi
Agus melanjutkan menjelaskan mengapa sanksi begitu penting di dalam berjalannya PSBB.
Menurutnya kunci dari berjalannya PSBB adalah penegakkan sanksi dari aturan tersebut.
Apabila sanksi tidak ditegakkan maka menurutnya PSBB akan sama saja seperti imbauan biasa.
"PSBB tanpa sanksi itu akan sama dengan social distancing, enggak ada bedanya," ucap Agus.
Agus bahkan mengatakan PSBB tidak akan berguna apabila sanksi tidak segera diterapkan.
"Saya sudah katakan kalau PSBB masih seperti itu, sudah bubarkan saja, enggak usah pakai PSBB, pakai social distancing, biarkan saja, karena enggak bisa diatur," kata Agus.
• Kabar Buruk! Sri Mulyani Minta Anies Baswedan Pangkas Tunjangan PNS di DKI Jakarta, Imbas Corona
"Dan pemerintah tidak mampu menerapkan hukumnya."
"Ingat orang Indonesia tidak bisa tanpa sanksi," lanjutnya.
Agus lanjut membandingkan peraturan seperti ganjil genap memiliki denda sebesar Rp 500 ribu, ia menyayangkan aturan PSBB yang masalahnya jauh lebih penting justru tidak segera ditegakkan sanksinya.
"Itu karena di Jakarta bisnisnya masih jalan, dan mewajibkan karyawannya masuk, itu yang harus diselesaikan," tegasnya.
Anies Baswedan Ancam Perusahaan Nekat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.
Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).
"Tapi tetap melakukannya di kantor," lanjutnya.
Anies mengatakan tindakan tersebut jelas melanggar esensi dari diberlakukannya PSBB.
"Ini menyalahi dari PSBB," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu menjelaskan bahwa inti dari diberlakukannya PSBB adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Virus Corona (Covid-19).
"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.
"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."
"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.
Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.
Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.
"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.
Anies melanjutkan, apabila aturan para pengusaha masih saja melanggar aturan PSBB, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan untuk mencabut izin usaha mereka.
"Tapi di luar itu tidak bisa, karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.
"Bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usaha-usahanya akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran, dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," tambah Anies.
Anies sendiri mengakui dirinya sebisa mungkin menghindari opsi tersebut.
"Kami tidak berharap itu terjadi, karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati," jelasnya.
• Anies Baswedan Acuhkan Peraturan Luhut Binsar Pandjaitan, Tetap Ikuti Kebijakan Menkes Terawan
Ia lalu kembali menekankan bahwa aturan PSBB dilakukan demi melindungi warga Ibu Kota.
"Sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan, akan menegur, akan mengingatkan," ucap Anies.
Setelah itu Anies menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan PSBB.
Anies mengakui masih banyak warga di DKI yang lebih taat mematuhi PSBB dibandingkan mereka yang melanggarnya.
"Jauh lebih banyak yang mentaati dari pada yang tidak," kata dia.
"Kita bersama-sama bangun suasana dimana kita menjaga jarak, berada di rumah," tambah Anies.
Terakhir ia kembali mengingatkan masyarakat Jakarta untuk mengenakan masker ketika berpergian ke luar rumah.
"Saya ingin sekali menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mentaati," pungkasnya.
Ikuti >>> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB, https://wow.tribunnews.com/2020/04/14/agus-pambagio-desak-anies-tegas-tegakkan-sanksi-kalau-masih-seperti-itu-enggak-usah-pakai-psbb?page=all.