Virus Corona
Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Tentang THR Bagi PNS, Bagaimana Nasib Pensiunan dan Golongan III
Pemerintah akhirnya memutuskan memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk PNS,
"Dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19."
Melihat hal itu, Jokowi menilai banyak daerah-daerah yang masih belum bergerak di tengah situasi memprihatinkan seperti ini.
Padahal seperti yang diketahui, wabah Virus Corona sudah menjadi bencana nasional non alam dan sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Oleh karennya, Jokowi juga mengajak pemerintah daerah untuk bisa bersinergi bersama pemerintah pusat dalam memerangi Virus Corona.
Dengan begitu maka langkah pemerintah untuk menangani Virus Corona bisa terbantu.
"Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respons dan belum ada feelling dalam situasi yang tidak normal ini," kata Jokowi.
"Sekali lagi saya minta Mendagri dan Bu Menteri Keuangan membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran dan kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya.
"Sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," pungkasnya.
• Karni Ilyas Terang-terangan Ungkap Paham Alasan Jokowi Tak Tetapkan Lockdown, Kritik Cara PSBB
Simak videonya
Ikuti >>> Update Virus Corona
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hanya ASN Golongan 3 ke Bawah yang Dapat THR, Berikut Penjelasan Lengkap Menkeu Sri Mulyani, https://wow.tribunnews.com/2020/04/15/hanya-asn-golongan-3-ke-bawah-yang-dapat-thr-berikut-penjelasan-lengkap-menkeu-sri-mulyani?page=all.