Virus Corona

Luhut Pandjaitan Berkeras Tolak Permintaan Anies Baswedan - Ridwan Kamil, Alasannya Masuk Akal

Luhut Binsar Pandjaitan berkeras tolak permintaan stop KRL Anies Baswedan - Ridwan Kamil, alasannya masuk akal

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram luhut.pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNKALTIM.CO - Luhut Binsar Pandjaitan berkeras tolak permintaan stop KRL Anies Baswedan - Ridwan Kamil, alasannya masuk akal.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang kini juga memimpin Kementrian Perhubungan, menolak permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah, Ridwan Kamil.

Diketahui, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil meminta Kemenhub menghentikan sementara operasional KRL di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Penghentian KRL, diyakini ampuh mengurangi penyebaran covid-19 atau Virus Corona.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, Kereta Rel Listrik ( KRL) akan tetap beroperasi selama kebijakan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) berlaku di Jabodetabek.

Namun dengan pembatasan waktu pengoperasian dan pengendalian penumpang.

Donald Trump Bekukan Dana Perang Virus Corona WHO, Pemerintah Jokowi Bereaksi, Retno Marsudi Dukung

 Warga Jakarta Siap-siap! Anies Ungkap Hal Mengejutkan, 8 Ribu Orang Kena Covid-19 dalam Waktu Dekat

 Tiba-tiba Luhut Pandjaitan akan Pimpin Rapat Larangan Mudik Idul Fitri 2020, Covid-19 Sudah Gawat?

Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi melalui keterangan tertulis, Jumat, (17/4/2020).

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja.

Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," kata Jodi.

Ia mengatakan, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB.

Sektor-sektor tersebut bergerak di bidang kesehatan dan pangan.

Sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.

Dengan demikian, ia menilai jika operasional KRL diberhentikan, malah menimbulkan masalah baru.

Jodi menambahkan, penerapan PSBB hanya akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor tersebut mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan kota serta kabupaten di Jabodetabek.

Karena itu, kata Jodi, Menko Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan pemerintah daerah secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar delapan sektor yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi selama masa PSBB.

 Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan

Jika masih ada yang melanggar, maka pemerintah daerah harus menindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB.

Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik.

Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” lanjut dia.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

 Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong

 Blak-blakan, Erick Thohir Lihat Fakta Dunia Kesehatan Indonesia, Bos BUMN Beber Ada Praktik Kotor

 Bukan Mei, Pemerintah Jokowi Beber Virus Corona Bersih dari Indonesia Desember 2020, Ada Syaratnya

Desakan ini muncul dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keduanya mendesak Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menyetop layanan KRL selama penerapan PSBB.

Anies Baswedan menyampaikan usulan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut B Pandjaitan, Selasa (14/4/2020) lalu, dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan covid-19.

Anak Buah Prabowo Subianto Dukung Anies Baswedan

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mendukung usulan pemerintah daerah wilayah penyangga Jakarta (Bodebek) agar KRL stop beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

 Tiba-tiba Luhut Pandjaitan akan Pimpin Rapat Larangan Mudik Idul Fitri 2020, covid-19 Sudah Gawat?

 Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan

 Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong

Usulan tersebut juga didukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya kira untuk penghentian (KRL), adalah untuk mengurangi penyebaran covid-19, mestinya harus dilakukan," kata Taufik selepas memberi bantuan di Kampung Akuarium, Jakarta, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip Kompas.com dari Antara.

Hal tersebut, kata Taufik, mesti didukung seluruh golongan masyarakat.

Warga yang membutuhkan moda transportasi tersebut diminta untuk maklum jika harus terganggu.

"Ga gitu, ini kan berbarengan dengan PSBB di lingkungan Jabodetabek.

Ini mestinya sudah ditaati.

Saya dan anggota Dewan lain sendiri setuju usulan itu," ujar Taufik.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan, penghentian KRL juga harus diikuti perusahaan dengan meliburkan karyawannya.

Pemprov DKI Jakarta harus tegas mengenakan sanksi bagi yang tidak mengikuti aturan itu.

"Ketentuan pak Anies malah akan mengkenakan sanksi bagi yang tidak.

Lalu penumpukan penumpang kemungkinan tetap terjadi, itu yang musti diawasi oleh petugas, diawasi aja oleh petugas," ucap Taufik.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional KRL commuter line.

Operasional KRL diminta dihentikan selama 14 hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku telah melaksanakan rapat dengan PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) dan uji coba penyetopan KRL itu direncanakan pada Sabtu (18/4).

 Ketimbang PSBB, Risma Ngotot Pakai Cara Ini ke Warga Meski Kasus Virus Corona di Surabaya Meningkat

 Blak-blakan, Erick Thohir Lihat Fakta Dunia Kesehatan Indonesia, Bos BUMN Beber Ada Praktik Kotor

 Bukan Mei, Pemerintah Jokowi Beber Virus Corona Bersih dari Indonesia Desember 2020, Ada Syaratnya

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah meminta Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Pandjaitan untuk menghentikan operasi kereta rel listrik (KRL) di Jabodetabek selama kebijakan PSBB diterapkan.

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung," katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4).

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Sebut KRL Tetap Beroperasi Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/20364891/luhut-sebut-krl-tetap-beroperasi-saat-pembatasan-sosial-berskala-besar?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved