Virus Corona

Tegas, Anies Baswedan Tutup 23 Perusahaan Selama PSBB di Jakarta, Selanjutnya Bakal Lakukan Ini

Anies Baswedan tegas memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, terlihat saat 23 perusahaan tutup, selanjutnya bakal perpanjang PSBB

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews Danang Triatmojo dan dok pribadi via Kompas.com
Anies Baswedan tegas terapkan PSBB, sudah 23 perusahaan di Jakarta tutup, Jumat (17/4/2020) 

Bila ternyata pendek ya alhamdulillah," ujarnya.

"Tapi kalau kita asumsinya pendek, ternyata pajang, kita keteteran nanti," sambungnya.

Meski telah memberi isyarat, Anies Baswedan enggan membeberkan secara rinci sampai kapan status PSBB ini bakal diperpanjang.

Status PSBB di DKI Jakarta sendiri telah diterapkan sejak 10 April lalu dan bakal berakhir pada 23 April 2020 mendatang.

Selama penerapan status PSBB ini, Pemprov DKI telah menyusun sejumlah aturan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat, mulai dari pembatasan transportasi hingga pelarangan aktifitas perkantoran.

Anies Baswedan Sebut Jakarta Bisa 8 Ribu Kasus Virus Corona dalam Waktu Dekat, Ini Antisipasinya

Namun, hampir sepekan pelaksanaanya, Anies Baswedan menilai, masih banyak masyarakat yang tak patuh dengan aturan yang telah dibuatnya.

Untuk itu, ia mengaku bakal lebih tegas lagi dalam menjalankan aturan tersebut selama sepekan ke depan hingga 23 April 2020 mendatang.

"PSBB ini memang membutuhkan kampanye kesadaran yang amat seiru. penegakan aturan akan kita laksanakan," kata Anies Baswedan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepekan PSBB, Pemprov DKI Tutup 23 perusahaan, 126 Lainnya Diberi Peringatan", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/06451511/sepekan-psbb-pemprov-dki-tutup-23-perusahaan-126-lainnya-diberi?page=all#page3.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Jessi Carina
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved