Virus Corona
Tegas, Anies Baswedan Tutup 23 Perusahaan Selama PSBB di Jakarta, Selanjutnya Bakal Lakukan Ini
Anies Baswedan tegas memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta, terlihat saat 23 perusahaan tutup, selanjutnya bakal perpanjang PSBB
Bila ternyata pendek ya alhamdulillah," ujarnya.
"Tapi kalau kita asumsinya pendek, ternyata pajang, kita keteteran nanti," sambungnya.
Meski telah memberi isyarat, Anies Baswedan enggan membeberkan secara rinci sampai kapan status PSBB ini bakal diperpanjang.
Status PSBB di DKI Jakarta sendiri telah diterapkan sejak 10 April lalu dan bakal berakhir pada 23 April 2020 mendatang.
Selama penerapan status PSBB ini, Pemprov DKI telah menyusun sejumlah aturan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat, mulai dari pembatasan transportasi hingga pelarangan aktifitas perkantoran.
• Anies Baswedan Sebut Jakarta Bisa 8 Ribu Kasus Virus Corona dalam Waktu Dekat, Ini Antisipasinya
Namun, hampir sepekan pelaksanaanya, Anies Baswedan menilai, masih banyak masyarakat yang tak patuh dengan aturan yang telah dibuatnya.
Untuk itu, ia mengaku bakal lebih tegas lagi dalam menjalankan aturan tersebut selama sepekan ke depan hingga 23 April 2020 mendatang.
"PSBB ini memang membutuhkan kampanye kesadaran yang amat seiru. penegakan aturan akan kita laksanakan," kata Anies Baswedan.
(*)