Virus Corona

Lampu Hijau Luhut Pandjaitan ke Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Beri Sanksi ke Perusahaan Saat PSBB

Ada lampu hijau Luhut Binsar Pandjaitan ke Anies Baswedan dan Ridwan Kamil beri sanksi ke perusahaan saat PSBB

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Luhut Binsar Panjaitan
KEKAYAAN LUHUT PANJAITAN - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan 

 Kabar Baik Penyebaran Virus Corona di Indonesia Diungkap BIN, Ada Tren Penurunan

Jika masih ada yang melanggar, maka pemerintah daerah harus menindak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat. 
Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB.

Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” tambah Jodi.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik.

Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” lanjut dia.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah kepala daerah mendesak pemberhentian layanan KRL selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodetabek.

 Puluhan Tenaga Medis di RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Bermula dari Pasien yang Berbohong

 Blak-blakan, Erick Thohir Lihat Fakta Dunia Kesehatan Indonesia, Bos BUMN Beber Ada Praktik Kotor

 Bukan Mei, Pemerintah Jokowi Beber Virus Corona Bersih dari Indonesia Desember 2020, Ada Syaratnya

Desakan ini muncul dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 
Keduanya mendesak Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menyetop layanan KRL selama penerapan PSBB.

Anies Baswedan menyampaikan usulan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut B Pandjaitan, Selasa (14/4/2020) lalu, dalam rapat virtual bersama Tim Pengawas DPR RI untuk Penanggulangan covid-19.

IKUTI >> Update Virus Corona

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Minta Pemprov Tindak Tegas Kantor yang Masih Beroperasi Saat PSBB", https://money.kompas.com/read/2020/04/18/085534126/luhut-minta-pemprov-tindak-tegas-kantor-yang-masih-beroperasi-saat-psbb.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved